Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

230 Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Bangkrut Karena Pandemi Covid-19

230 dari total 1.150 tempat hiburan mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Februari 2020.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 230 Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Bangkrut Karena Pandemi Covid-19
Istimewa
Ilustrasi tempat hiburan malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan tempat hiburan di DKI Jakarta gulung tikar alias bangkrut lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mencatat, setidaknya 20 persen atau sekitar 230 dari total 1.150 tempat hiburan mengalami kebangkrutan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Februari 2020.

"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," kata Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Kerap Buat Onar di Jatiasih hingga Aksi Tawurannya Viral, 2 Anggota Gangster Mysterious Ditangkap

Baca juga: Mulai Hari Ini, Naik Kereta Api Jarak Jauh Tak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil Antigen Negatif Corona

Hana merincikan, tempat hiburan di bawah naungan Asphija meliputi diskotik, gria pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.

Dari beberapa tempat hiburan itu, baru tempat karaoke kelurga yang diizinkan beroperasi pada PPKM Level 2 saat ini.

"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ujar Hana.

Baca juga: Setelah PDIP, Giliran PSI Sentil Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 Miliar

Baca juga: Aksi Kriminal di Depok: Tawuran Remaja, ART Dibekap OTK hingga Pengemudi Ojol Dibacok

Baca juga: Kampung Muara Bahari Kembali Digerebek Ratusan Polisi, Ribuan Pil Ekstasi, Petasan dan CCTV Disita 

Ia menyebut Dinas Pariwisata DKI Jakarta sempat menjanjikan pembukaan tempat hiburan lain setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.

Berita Rekomendasi

Namun, hingga saat ini hanya karaoke keluarga yang sudah diizinkan beroperasi.

"Kemarin dijanjikan sama Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," tutur Hana.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Asosiasi Pengusaha Ungkap 230 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Bangkrut akibat Pandemi Covid-19

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas