Terdampak Pencemaran Batubara, Warga Marunda Minta Anies Baswedan Kirim Tim Dokter
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengirimkan tim dokter untuk memeriksa warga yang terdampak pencemaran batubara.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengirimkan tim dokter untuk memeriksa warga yang terdampak pencemaran batubara di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang warga Marunda, Didi, meminta agar Pemprov DKI Jakarta turun tangan dengan memeriksa warga yang terdampak pencemaran batubara seperti gatal-gatal hingga penyakit pernafasan.
“Seharusnya, gubernur mengirim tim dokter untuk periksa warga,” kata Didi, Senin (14/3/2022).
Selain itu, pihaknya menginginkan aktivitas PT KCN dihentikan sementara selama dilakukan proses investigasi dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kami mau selama ada investigasi dari Kemenhub atau Dinas Lingkungan Hidup, sementara KCN dihentikan aktivitas sampai memenuhi syarat yang sudah ada,” ujar Didi.
Baca juga: Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
Hingga saat ini, warga juga masih menunggu apa hasil temuan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta perihal pencemaran batubara tersebut.
Nantinya, diharapkan hasil dari temuan tersebut dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dialami warga Marunda perihal pencemaran batubara.
“Kami menunggu bagaimana Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Selidiki
Sementara itu, Plt Lurah Marunda Idham Mugabe buka suara terkait pencemaran batu bara itu.
“Yang jelas secara fisik, debu itu banyak di sekitaran rumah susun. Fasilitas umum gitu. Yang warna hitam itu,” kata Idham.
Mengenai warga yang terdampak dari pencemaran batu bara seperti mengalami gatal-gatal hingga ISPA, hingga sejauh ini belum ada data pasti yang dimiliki.
“Kalau itu, kami belum punya datanya, tapi memang bisa ditanyakan ke situ,” ujar Idham.
Meski demikian, pihak kelurahan sudah memfasilitasi untuk mengoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian persoalan pencemaran batu bara.