PDIP Soroti Pencemaran Batubara di Marunda hingga Pemprov DKI Siapkan Sanksi
Setelah disuarakan KPAI dan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP akhirnya pencemaran batubara di Marunda jadi sorotan Pemprov DKI mengaku bakal siapkan sanksi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terus terusan menyoroti soal ajang balap Formula E yang kini dalam proses pengaspalan sirkuit di Ancol, Jakarta Utara.
Kini PDIP menyoroti soal pencemaran batubara di kawasan Maruda, Jakarta Utara.
Pencemaran ini dikeluhkan warga sejak 2018 namun hingga kini tak ada solusi.
Padahal dampak dari pencemaran sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak.
KPAI pun turut menyuarakan kasus pencemaran batubara di Maruda agar Pemprov segera turun tangan dan anak-anak bisa diselamatkan.
Pencemaran Batu Bara Dirasakan Warga Marunda Sejak 2018, PDIP: Seolah-olah Ada Pembiaran
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menceritakan pencemaran batubara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diterima dari Jhonny.
Terkait hal ini, Jhonny pun menceritakan bila pencemaran ini sudah terjadi sedari tahun 2018 lalu.
Ia mendapatkan informasi tersebut dari warga.
Akibatnya, debu batubara ini sangat mengganggu para warga di Rusun Marunda.
"Dampak kesehatan yang dirasakan warga ini mulai dari ISPA, badan gatal, terus ada anak yang matanya kemasukan debu batubara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," katanya kepada media, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Brutalnya Pembalap Liar di Kali Andong Depok, Tancap Gas Dalam-dalam hingga Briptu Fuad Terpental
Adapun masalah ini, kata Jhonny sudah dilaporkan oleh warga ke pihak Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota Jakarta Utara hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Sayangnya, tak pernah mendapatkan solusi.
"Jadi ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga Rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. empat tahun mereka menghisap debu itu. sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. seolah-olah ada pembiaran secara sistematis. pemprov tidak punya sense of crisis," paparnya.
Warga Marunda Mengeluh Masalah Kesehatan, PDIP Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Pencemaran Batubara
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI segera mengatasi masalah pencemaran batubara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saya menuntut kepada Pemprov DKI dalam waktu cepat untuk menyetop dulu penyebaran debu batubara di Marunda. Jangan ada lagi yang beterbangan," jelasnya kepada awak media, Senin (14/3/2022).
Ia pun mendorong Pemprov DKI untuk melakukan analisa atau kajian kepada perusahaan yang melakukan pencemaran.
Sebab, ia menerima laporan bahwa pencemaran batubara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.
Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.
"Di sini, pihak pengelola pelabuhan marunda, tempat di mana PT KCN itu ada, Pemprov DKI tuh harus proaktif. mereka tak boleh hanya berkutat pada penilaian amdal, tapi harus melihat kenyataan penyebaran debunya itu. Kemudian, ada analisis atau kajian amdal dari perusahaan ini. jika ada yang melanggar, harus ada sanksi yang dilakukan," ucapnya.
Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batubara di Marunda
Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bila terbukti menyebabkan pencemaran batubara di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekkan di PT KCN.
"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).
Sebagai informasi, pencemaran batubara ini sangat pertama kali dikeluhkan oleh warga yang tinggal di Rusun Marunda.
Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batubara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.
Hasil Sidak di PT KCN segera Diumumkan
Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu terkait dengan pencemaran batubara ke kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga.
Hasil terkait pemeriksaan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH.
"Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan lapangan pada KCN, nanti hasilnya akan disampaikan Dinas LH," kata Andri dilansir dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Pihaknya sendiri telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.
Baca juga: Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
Diakui Andri, PT KCN kurang memberi respons terhadap keluhan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terkena dampak pencemaran batubara.
Hal tersebut berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya antara PT KCN dengan warga terkait pencemaran batubara itu.
"Sudah beberapa kali dimediasi dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri.
Andri mengatakan, pencemaran batubara tersebut bukan berasal dari pabrik, melainkan tempat penampungan batubara yang akan disalurkan kembali.
Baca juga: Terdampak Pencemaran Batubara, Warga Marunda Minta Anies Baswedan Kirim Tim Dokter
Namun, terkait dengan teguran terhadap pemilik tempat penampungan batubara, dalam hal ini adalah PT KCN, disebutkannya merupakan kewenangan Dinas LH.
Sementara bagi warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran, pihak kecamatan telah menyediakan puskesmas di lokasi.
"Di rusun kami sudah punya puskesmas," kata Andri.
Anggota DPRD Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Tangani Pencemaran Abu Batubara di Marunda
Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, warga Marunda, Cilincing Jakarta Utara sempat mengadu ke Pemprov DKI Jakarta terkait gangguan abu batubara di dekat SDN 05 Marunda.
Namun Johnny menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu untuk mengatasi pencemaran debu batubara tersebut.
"Mereka (warga) sudah mengadu kemana-mana bahkan Pemprov DKI Jakarta melalui perangkatnya, sudah tidak mempunyai kemampuan untuk mengatasi itu," tutur Johnny dihubungi melalui telepon, Minggu (13/3/2022).
Gandeng KPAI
Karena tidak mendapat respons positif, Johnny kemudian mengajak Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti ke lokasi.
Karena dari aduan warga, kata Johnny, banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batubara tersebut.
"Saya bawalah bu Retno, karena berakibat juga kepada ibu dan anak di situ," tutur dia.
Johnny menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak melakukan usaha maksimal agar pencemaran debu tidak terjadi.
Menurut dia, apabila tidak bertindak cepat, Pemprov DKI di masa Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak mau melindungi warganya.
"Harusnya mereka dilindungi melalui perangkat-perangkatnya (Pemprov DKI)," tutur dia. Padahal peristiwa pencemaran debu batubara tersebut sudah berjalan sejak 2019 lalu. Dia meminta Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batubara.
KPAI Terima Laporan Soal Anak-anak Rusun Marunda Tercemar Abu Batubara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang adanya pencemaran batubara di Rusun Marunda, Jakarta Utara yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Beberapa dampak kesehatan itu antara lain masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batubara, dan lainnya.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simandjuntak pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Temuan KPAI di Tiga Sekolah Terdampak Abu Batubara
Dalam rangka menindaklanjuti itu, pihaknya pun melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batubara.
Bahkan gunungan batubara tersebut dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batubara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (12/3/2022).
Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa hal tersebut baru mereda saat hujan.
Namun saat udara panas, abu batubara terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.
"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batubara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.
Retno mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, warga menyampaikan dampak pencemaran tersebut mulai dirasakan sejak tahun 2018.
Menurut warga, kata dia, semakin hari pencemarannya semakin memburuk terhadap kesehatan seperti gangguan kulit dan pernapasan.
"Bahkan ada seorang anak yang terpaksa harus ganti kornea mata dari donor mata. Ketika tahun 2019, anak yang kerap bermain di RPTRA mengaku matanya sakit dan mengeluarkan air terus. Dia mengucek matanya karena gatal dan diduga kuat partikel halus dari abu batu bara mengenai mata si anak," kata dia.
KPAI Minta Anak-anak Segera Diselamatkan
Berdasarkan hal tersebut, KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak yang ada di wilayah tersebut.
KPAI juga merekomendasikan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan ke lapangan, sekaligus memanggil pemerintah dan perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.
Kemudian, KPAI juga mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan di Rusun Marunda.
"KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak," ucap dia.
Warga yang Alami ISPA Meningkat
Warga Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, alami peningkatan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada bulan Oktober 2021 akibat abu batubara.
Seorang warga Marunda, Didi, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah pasti warga yang terdampak pencemaran abu batubara di kawasan Marunda.
Hanya saja berdasarkan data dari puskesmas setempat yang diperoleh, jumlah warga yang menderita ISPA mengalami peningkatan.
“Ada peningkatan signifikan ISPA bulan Oktober 2021 yang ditengarai akiibat debu batubara di sekitarnya,” kata Didi, Minggu (13/3/2022).
Didi menceritakan sejumlah warga maupun anak-anak yang berada di Rusun Marunda terdampak pencemaran abu batubara.
“Kalau untuk warga yang terdampak ya semua terdampak. Ada beberapa anak maupun warga yang batuk, gatel-gatel, sesak nafas. Kan yang pasti ISPA itu nggak hari itu ketahuannya,” ujar Didi.
Belum Ada Jalan Keluar
Menurut penghuni Klaster A Rusun Marunda itu pencemaran abu batubara yang menimpa warga bukan omong kosong belaka.
Apalagi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah melakukan investigas terkait apa yang diderita warga sekitar Marunda akibat dari pencemaran abu batubara.
"Kalau saya lihat memang ada dan penemuan dari KPAI jelas, mereka sudah investigasi dan sudah lihat secara langsung. Jadi kami bukan beropini,” tutur Didi.
Baca juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Didi menceritakan sejauh ini sudah dilakukan sejumlah pertemuan dengan pihak terkait.
Hanya saja belum ada hasil yang signifikan dan solusi dari permasalahan tersebut.
"Kami sudah bersurat terkait pencemaran debu batubara di wilayah Rusun Marunda dan sekitar, pernah juga dialog sama lurah camat tapi hasilnya menurut kami nggak memuaskan,” ujar Didi. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)