Dea 'OnlyFans' Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Selisik Keuntungan yang Diraup Sang Kreator
Kreator Dea'OnlyFans' telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus konten video dan foto pornografi oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![Dea 'OnlyFans' Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Selisik Keuntungan yang Diraup Sang Kreator](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dea-onlyfans-25322.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kreator Dea'OnlyFans' telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus konten video dan foto pornografi oleh Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah tindak lanjut atas perkara tersebut, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk untuk mengungkapkeuntungan yang diperoleh Dea 'OnlyFans'.
"Masih kami lakukan penyelidikan (soal keuntungan yang didapat) Nanti kami akan sampaikan," kata Auliansyah kepada awak media di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Tak hanya itu, dalam proses pengembangan dugaan kasus konten pornografi yang menjerat seorang mahasiswi berusia 23 tahun itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat.
Baca juga: Polisi Pastikan Telah Kantongi Sejumlah Nama yang Terlibat dalam Kasus Dea OnlyFans
"Kemudian, kita sudah update kalau menanyakan bagaimana perkembangannya kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliansyah.
Kendati begitu, Auliansyah belum memberikan keterangan detail siapa saja peran dan identitas resmi dari nama yang dimaksud tersebut.
Sebab hingga saat ini kata Auliansyah, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan serta meminta keterangan perihal perkara itu.
Baca juga: Sejumlah Nama Selebriti yang Pernah Tersandung Kasus Pornografi, Bukan Cuma Dea Onlyfans
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara dea ini," kata Auliansyah.
Tidak Ditahan
Polda Metro Jaya memutuskan pihaknya tidak menahan kreator Dea 'OnlyFans' seusai menjadi tersangka dugaan kasus konten pornografi di situs OnlyFans.
"Iya, tidak (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menyatakan bahwa Dea hanya diminta untuk wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.
Tidak ditahannya Dea karena ada jaminan dari pihak keluarga.