PROFIL Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun yang Diperiksa Polisi karena Laporan Gelar Palsu
Berikut profil Musni Umar yang diduga memalsukan gelar profesor. Saat ini, ia merupakan rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dari rektor Universiats Ibnu Chaldun, Jakarta yang diduga memalsukan gelar profesor.
Diketahui, Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institus Agama Kristen Tarutung, Sumatera pada 24 Januari 2022.
Lalu dirinya diperiksa pada hari ini Senin (28/3/2022) di Polda Metro Jaya dan tiba pada pukul 13.55 WIB dikutip dari Warta Kota.
Dirinya disangkakan dengan pasal 263 KUHP junto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas junto Pasal 28 Ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang terjadi di sekitarnya pada Desember 2021 lalu.
Namun, Musni mengaku tidak mengenal pelapor dan membantah tudingan terhadapnya.
Baca juga: Siap Kooperatif Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Akan Menetap di Jakarta
Baca juga: Tiket Konser Justin Bieber di Jakarta Dijual Mulai Besok, Berikut Cara Pembeliannya
Menurut Musni, laporan terhadap dirinya tidak berdasar.
“Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia University, Malaysia,” tuturnya.
Selain itu, Musni mengaku tidak pernah menggunakan gelarnya dalam surat menyurat resmi kepada pemerintah.
Hanya saja, masyarakat selalu memanggilnya dengan sebutan profesor.
Sehingga, kata Musni, pelaporan terhadapnya merupakan bentuk pembunuhan karakter.
Lalu siapakah Musni Umar? berikut ulasannya.
Profil Musni Umar
Dikutip dari situs yang dijadikan publikasi artikel Musni Umar, arahjaya.com, dirinya adalah pria kelahiran Kendari Sulawesi Tenggara.
Ia adalah rektor Universitas Ibnu Chaldun dan dikenal sebagai sosiolog dan peneliti.
Riwayat pendidikan tingginya diawali dengan menempuh di Perguruan Ilmu Alqur’an (PTIQ) dan sarjana hukum di Universitas Islam Jakarta.
Saat menjadi mahasiswa, Musni pernah menjadi Ketua Umum Dewan Mahasiswa, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan aktivis mahasiswa 77/78.
Selain itu, ia juga pernah dijebloskan di penjara “Kampus Kuning” bersama AM. Fatwa, Arief Rachman, pimpinan dewan mahasiswa atau senat mahasiswa serta pimpinan ormas mahasiswa dan pemuda serta tokoh masyarakat di tahun 1978.
Baca juga: Bakti Senapati Jakarta Raya Dalam Memperingati HUT Senapati Ke-26
Lantas saat menempuh pendidikan magister, Musni mengikuti program pasca sarjana ilmu politik di Universitas Nasional di bawah bimbingan Prof. Dr. Deiar Noer dan Prof.Dr. Sutan Takdir Alisyahbana.
Hanya saja tidak dselesaikannya.
Kemudian dirinya mengambil pendidikan magister kembali dengan mengambil jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).
Selanjutnya, ia pun meraih gelar doktoralnya dalam bidang sosiologi di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).
Karirinya diawai sebagai karyawan dengan jabatan terakhir yaitu Industrial Relations Manager.
Namun Musni pun keluar dan mendirikan perusahaan sendiri dan menjadi direktur utama.
Kemudian ia pun juga memiliki karir di bidang politik ketika diajak oleh Fahmi Idris dan Fadel Muhammad untuk bergabung di DPP Golkar.
Musni pun menyanggupinya dan menjabat sebagai sekretaris departemen koperasi dan wiraswasta serta merangkap menjadi anggota koordinator bidang ekonomi.
Lalu pada Pemilu 1997, Musni terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara.
Saat menjadi anggota DPR, Musni mendirikan Pondok Pesantren Hubbul Wathan di Kecamataan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Selain pendiri, ia pun juga menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Hubbul Wathan.
Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Musni dipilih menjadi anggota merangkap juru bicara Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia bersama Quraish Shihab, Des Alwi, Ali Alatas, Pudentia, Wahyuni Bahar, serta Tri Sutrisno.
Baca juga: Fasilitas Otomotif Idemitsu Moto Lounge Resmi Dibuka di Cilandak Jakarta Selatan
Kemudian pada tahun 2015, Musni diangkat menjadi wakil rektor bidang akademik Universitas Ibnu Chaldun.
Ia pun sempat memberi beasiswa tamatan SMA sebanyak 200 orang dari kalangan tidak mampu yang berasal dari Johar Baru, Jakarta Pusat agar melanjutkan pendidikan di Universitas Ibnu Caldun.
Musni Umar juga aktif dalam menulis buku dari tahun 2002 hingga 2014.
Adapun buku yang ditulisnya yaitu:
- Jokowi Satrio Piningit Indonesia (2014)
- Korupsi di Era Demokrasi (2013)
- Menjadi Manusia Paripurna (2013)
- Demokrasi Perubahan dan Pembangunan di DKI Jakarta (2012)
- Demokrasi dan Islam di Kalangan Orang-Orang Miskin (2011)
- Membangkitkan Memori Kolektif Indonesia-Malaysia (2011)
- Soft Power Approach Indonesia-Malaysia (2011)
- Islam dan Demokrasi di Indonesia: Kemenangan Abangan dan Sekuler (2004)
- Alqur’an, Demokrasi Politik & Ekonomi (2003)
- Korupsi Musuh Bersama (Editor, 2004)
- DPRD di Era Otonomi Daerah (2003)
- Aceh Win-win Solution (2002)
Selain itu, Musni juga mendirikan lembaga riset bernama Musni Umar Research & Consulting (MURC) yang berkecimpung dalam riset publik tentang popilaritas dan elektabilitas dari calon kepala daerah hingga pimpinan partai politik.
Selain itu, lembaga milik Musni ini juga menjadi konsultan politik, sosial, dan bisnis.
Baca juga: Polisi Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Terkait Kasus Prostitusi di Jakarta Pusat
MURC bernaung dibawah Yayasan Lembaga Pemberdayaan Sosial dan Demokrasi yang didirikan pada tahun 2000 dan diperbaharui sesuai undang-undang Yayasan pada tahun 2012 dikutip dari musniumar.com.
Sementara soal publikasi dari MURC sendiri, Tribunnews menelusuri situsnya dan mendapati artikel terakhir yang diunggah berjudul “Konsultasi Pilkada menjelang Pilkada 2020” pada 15 Juli 2019.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Desy Selviany)