Jadi Tersangka Penyebaran Konten Pornografi, Dea Tak Sangka Videonya di Onlyfans Bocor ke Publik
Gusti Ayu Dewanti alias Dea tak menyangka konten syur di platform OnlyFans miliknya bisa tersebar dan menjadi konsumsi publik.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea tak menyangka konten syur di platform OnlyFans miliknya bisa tersebar dan menjadi konsumsi publik.
Dea menyebut konten-kontennya di OnlyFans yang bocor di luar dugaannya.
Ia mengaku hanya mengunggah konten-konten itu untuk pribadi.
"Sebenarnya untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri. Dea juga tai menyangka kenapa bisa sampai bocor ke publik," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Herlambang menambahkan, OnlyFans sendiri merupakan situs ilegal di Indonesia.
Baca juga: Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bantu Polisi Bongkar Praktik Pornografi di Indonesia
Bahkan sejak 2010 Onlyfans tidak bisa diakses melalui proxy Indonesia.
Untuk itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas terkait OnlyFans ini.
"Jadi OnlyFans tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia makanya tidak bisa diakses karena ilegal. Makanya kami juga ingin memberikan narasi seperti ini supaya ada pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Saya harap entah dari dari pihak pemerintahan atau pihak lain yang bisa sama-sama membantu menyelesaikan masalah," jelas Herlambang.
Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Dea sendiri mengaku menyesal atas tersebar konten pribadinya di Onlyfans.
Ia mengaku kapok dan hal ini berada di luar dugaannya.
"Itu di luar dugaan," kata Dea.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.