Satu Anggota DPRD DKI Jakarta Dijatah Rp 16 Juta untuk Pengadan Baju Dinas
Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp 16 juta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.
Anggaran Rp 1,7 miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.
Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp 16 juta.
Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com pada Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Penjualan Tiket Formula E Kalah dari Konser Justin Bieber
Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.
Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.
"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.
Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.
Berikut rincian sumber dana paket penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD:
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0061 dengan pagu Rp 582.673.520
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0063 dengan pagu Rp 316.009.320
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.01.01.0065 dengan pagu Rp 846.655.920
- MAK: 4.02.01.1.15.02.5.1.02.02.01.0015 dengan pagu Rp 1.306.800