BERITA FOTO: Antrean Mengular, Warga 'Serbu' Lokasi Vaksinasi Covid-19 Agar Bisa Mudik Lebaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022.
Editor: Hasanudin Aco
Hal tersebut mengingat, masih ada 30 juta orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis dua.
"Ada 30-an juta (orang) yang memang terlambat, belum melakukan dosis dua," tuturnya.
Selain itu, Kemenkes juga berharap percepatan vaksinasi dapat diselesaikan lewat kebijakan WhatsApp blast atau mengirimkan pesan kepada mereka yang belum divaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.
Ia menjelaskan, dalam pesan itu dituliskan sejumlah kalimat imbauan atau ajakan orang untuk vaksinasi.
"Sekarang sudah ada 20-an juta pengingat di HP-nya. Itu ada pengingat bahwa Anda belum vaksin dua. Segera mencari pelayanan vaksin terdekat, dan ada risiko untuk kalau sakit. Itu ada kalimat-kalimatnya yang bukan menakutkan, tapi mengajak melakukan melengkapi dosis duanya," jelas Maxi.
Cara daftar vaksin booster gratis:
Jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas, Anda dapat segera mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Jangan khawatir, tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi
- Masuk ke website pedulilindungi.id
- Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK
2. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya
- Klik menu profil
- Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda
Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin
Cara Daftar Vaksin Booster dengan Mendatangi Langsung Lokasi Vaksinasi
Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi?
Jangan khawatir, jika mengalami hal ini, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kontan.co.id