Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Anjurkan Warga Bukber di Rumah Saja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajurkan masyarakat agar melakukan buka puasa bersama (bukber) di rumah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies Anjurkan Warga Bukber di Rumah Saja
Youtube Sekretariat Presiden
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah mengikuti prosesi penyatuan tanah dan air bersama Presiden Jokowi dan para gubernur dari 34 provinsi, di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajurkan masyarakat agar melakukan buka puasa bersama (bukber) di rumah.

Pasalnya, pemerintah telah memberikan lampu hijau atau izin untuk kegiatan bukber di luar dengan tetap menjaga jarak dan tidak mengobrol di saat acara bukber dilangsungkan.

"Gini dengan atau tidak ada pandemi usahakan untuk kerjakan di rumah, karena kita semua tahu bahwa selalu ada resiko, karena itu buka puasa juga dianjurkan untuk di rumah. Tapi ini semua kan sifatnya anjuran yah," katanya di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Mengingat resiko yang ada, orang nomor satu di DKI ini memberikan contoh gambaran kasus Covid-19 di tahun lalu.

Sehingga anjuran ini dilontarkannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Jadi ingat pengalaman pandemi kemarin? bahwa penularan itu bisa terjadi kalau kita lengah, kalau kita menganggap enteng," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Yuk kita jaga supaya sepanjang ramadan tidak ada peningkatan signifikan kasus dan pasca lebaran juga tidak ada peningkatan signifikan kasus."

Baca juga: Ramadan Tetap Patuhi Prokes: Boleh Bukber, Dilarang Ngobrol hingga Ceramah Maksimal 15 Menit

"Nah menjelang lebaran nanti aturannya dilihat lagi," pungkasnya.

Anies Ingatkan Warga Terapkan Prokes Saat Tarawih Berjamaah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat saat akan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah.

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah membolehkan kembali pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 1443 H/2022.

Hal ini seiring membaiknya kondisi pandemi di tanah air.

Namun, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian utama dan diterapkan secara ketat.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas