Murka Minumannya Dimasukkan Obat Mencurigakan, 2 Pemuda Bertikai, Tenggelamkan Temannya ke Kali
Tak terima minumannya dimasukkan obat mencurigakan, dua pemuda bertikai, korban dibanting lalu dibuang dan ditenggelamkan ke kali.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad pria dibungkus terpal di Kali Ulu, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi.
Identitas pria tersebut bernama M. Kiki (18) warga Kabupaten Lebak, Banten.
Dia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan temannya sendiri bernama Vani Mulyo atau VM (23).
Baca juga: Kronologi Pria di Bekasi Dibanting dan Ditenggelamkan ke Kali, Jenazahnya Ditemukan Tertutup Terpal
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP yang Menari Tanpa Busana hingga Videonya Viral, Ternyata Keluarga Diancam Santet
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyebab meninggalnya korban bukan karena penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena tenggelam lantaran dibuang ke Kali Ulu dalam keadaan terbungkus terpal sambil di bagian ujungnya diberikan pemberat berupa genting.
"Pada saat dibuang korban diduga belum meninggal, hasil laboratorium bahwa jenazah meninggal karena tenggelam," kata Gidion.
Ciri-ciri yang terlihat dari faktor kematian korban ialah, terdapat cairan yang membanjiri paru-paru korban yang menyebabkan kehilangan nyawa.
"Jadi, ciri-cirinya paru-parunya basah kemudian terisi air, maka meninggalnya adalah di air," jelas dia.
Baca juga: Tile Alias Mangap, Komplotan Begal Pembacok Karyawati di Cikarang Masih Bebas Berkeliaran
Baca juga: 4 Joki Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu ke Pria Hidung Belang
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (27/2/2022) dini hari.
Sedangkan jasad korban baru ditemukan pada Selasa (29/3/2022), di Kali Ulu dalam keadaan terbungkus terpal dengan posisi setengah tenggelam.
Kronologis Kejadian
Kronologis kejadian lanjut dia, bermula dari korban dan tersangka serta seorang saksi berinisial R berada di gudang tempat kejadian perkara (TKP).
Ketiganya membicarakan rencana binis pergadaian mobil, saksi R kemudian beranjak tidur menyisakan korban dan tersangka.
"Saat ditinggal berdua, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka," jelas dia.
Baca juga: Ini Makanan Favorit Anies dan Ariza Selama Sahur dan Buka Puasa
Baca juga: Bongkar Prostitusi di Apartemen, Satpol PP Depok Ungkap Tarif dan Sita Sekotak Alat Kontrasepsi