Petugas Turunkan Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika yang Terbentang di Tanah Abang & Menteng
Adanya temuan spanduk Jenderal Andika Perkasa yang dicap PKI di kawasan Tanah Abang dan Menteng pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Spanduk Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga terpampang wajah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terbentang di kawasan Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, spanduk tersebut telah terpasang pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Hal tersebut diketahui lewat pengakuan Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan.
Kemarin ada (spanduk PKI bergambar Jenderal Andika Perkasa),” ujarnya pada Senin (4/4/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Spanduk Bergambar Jenderal Andika Bertuliskan Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru
Baca juga: Muncul Spanduk di Jakarta Bergambar Jenderal Andika Tertulis Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru
Namun, tidak diketahui oleh sosok yang memasang spanduk tersebut.
“Kami enggak tahu siapa yang masang, tiba-tiba ada,” tutur Kepala Satpol PP Menteng, Hendra.
Lantas, Satpol PP Kecamatan Menteng bersama dengan pihak Koramil 01/Menteng bergegas untuk mencopot spanduk yang dinilai bernada provokatif tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama,” jelas Hendra.
“Kemarin (Minggu, 3/4/2022) pukul 11.00 WIB langsung kami turunkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa membuat keputusan untuk memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi calon prajurit TNI dikutip dari Tribunnews.
Kesempatan ini diberikan Jenderal Andika lantaran tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI, untuk terlibat dalam upaya membela negara.
Meski demikian, kata Andika, terkait ajaran dan keanggotaan PKI memang jelas merupakan ajaran terlarang.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI dalam Rekrutmen TNI, Ini Kata Pengamat
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
"Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 (mengatur tentang) satu, PKI merupakan organisasi terlarang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.