Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Cengkareng, 9 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengungkapan praktik prostitusi ini dibongkar Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022) malam.
Praktik prostitusi di lakukan satu hotel di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebanyak 9 orang diamankan karena terlibat dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penggerebekan ini.
Ia menyebut 9 orang diamankan dan diduga kuat membuka praktik prostitusi secara online hingga mempekerjakan anak di bawah umur.
"Iya, semalam kejadiannya (wanita Open BO). Ada sembilan orang diamankan Polda Metro," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Bongkar Prostitusi di Apartemen, Satpol PP Depok Ungkap Tarif dan Sita Sekotak Alat Kontrasepsi
Zulpan juga membenarkan jika usia anak yang terjaring dakam kasus prostitusi online ini masih di bawah umur.
"Iya (ABG-ABG kebanyakan)," ujar dia.
Zulpan menambahkan, setelah digerebek para pelaku masih menjalani di Polda Metro Jaya.
Zulpan belum menginformasikan lebih lanjut terkait kronologi dan detailv penggerebekan praktik prostitusi online di Cengkareng itu.
"Masih kami datakan dan dimintai keterangan," tutup Zulpan.