Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Siapa yang menyangka kios di IRTI Monas hangus terbakar, rata dengan tanah karena ulah asmara pasangan sesama jenis yang dibakar api cemburu.
Penulis: Theresia Felisiani
5. Bukti dan Hukuman, Ancaman Pidana Paling Lama 12 Tahun
Guna mengungkapkan kasus ini, polisi telah menyingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.
Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuh AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," pungkas Setyo.
Perkara motif cemburu yang melatari cekcok hingga berujung pembakaran diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana.
Wishnu mendapat informasi soal cemburu cinta sesama jenis antara WST dan DL yang menjadi akar permasalahannya.
"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," imbuh AKBP Wishnu Wardana.
6. Wagub Ariza Bakal Bangun Kembali Ratusan Kios di IRTI Monas Sengaja Dibakar
Ratusan kios atau lapak pedagang di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat yang hangus terbakar bakal dibangun kembali.
Hal ini dipastikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyusul kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/3/2022) pagi tersebut merupakan faktor kesengajaan.
"Pemeriksaan kami akan rapatkan. Tentu kami berkepentingan di situ, UMKM bisa dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat," jelasnya di Balai Kota DKI, Senin (4/4/2022) malam.
7. Lapak Pedagang di Parkiran IRTI Monas Terbakar, 8 Mobil Damkar dan 40 Petugas Berjibaku Padamkan Api
Lapak pedagang di Parkiran IRTI Monas Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat terbakar, Kamis (31/3/2022) pukul 05.30 WIB.
Pemadam kebakaran langsung terjun ke lokasi menjinakan api agar tidak merambat ke lapak pedagang lainnya.
Perwira piket Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Syaiful Kahfi menjelaskan, pihaknya mengerahkan mobil pemadam saat kejadian dari Pos Balaikota.
"Sekira pukul 05.27 WIB kami mulai melakukan pemadaman," katanya.
Baca juga: Begal Sadis yang Aksinya Viral, Membabi Buta Bacok Tukang Ojek di Sentul Berhasil Ditangkap
Sekira 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan oleh Sudin Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dengan total personel sebanyak 40 orang.
"Pukul 05.50 WIB, kami melakukan pendinginan di lapak pedagang tersebut," jelasnya.
Namun demikian, penyebab kebakaran di sana belum diketahui secara pasti karena ditangani aparat kepolisian.
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Dalam Kebakaran Rumah Kontrakan di Depok, Api Membesar Karena Motor Meledak
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rango Siregar melanjutkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lapak pedagang yang terbakar.
Namun, ia belum bisa memastikan penyebab kebakaran di sana karena masih terus di dalami.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini lantaran tidak ada pedagang.
"Saksinya yang sudah kami periksa itu sekira empat orang," kata Rango kepada Warta Kota. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)