Bikin Geleng Kepala, Bocah SD di Cibinong Ikut Tawuran Bersenjata Pedang dan Celurit
17 remaja di Cibinong Bogor diamankan Polisi, mengejutkan ada bocah SD yang juga diamankan, celurit hingga pedang jadi barang bukti.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sebanyak 17 remaja di Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran.
Yang membuat miris, ada satu bocah Sekolah Dasar (SD) yang ikut dalam tergabung dalam kelompok tersebut.
Polisi pun dibuat geleng-geleng, terlebih pedang hingga celurit sudah dipersiapkan oleh mereka untuk aksi tawuran.
Mau Tawuran, 17 Remaja di Cibinong Bogor Diamankan Polisi, Celurit Jadi Bukti
Sebanyak 17 remaja di Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra menjelaskan bahwa para remaja ini diamankan pada Selasa (5/4/2022) dini hari kemarin di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong.
"Untuk total semuanya 17 orang," kata AKP Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan di Mako Polsek Cibinong, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Bawa Uang Rp 20 Ribu, Pamit Beli Mie Goreng, Remaja di Tambun Tewas Jadi Korban Perang Sarung
Baca juga: Anak Kandung Disiram Air Panas, Ayah Tiri Murka, Setrika, Ikat Tangan dan Kaki Bocah 8 Tahun
Kapolsek menjelaskan bahwa pengamanan remaja tawuran ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
Di lokasi pertama di kawasan Jalan Alfalah Cikaret, Tim Patrolis Polsek Cibinong mengamankan sebanyak 9 orang remaja yang hendak tawuran.
Kemudian di TKP kedua, di Gang Muhammad Toha diamankan polisi sebanyak 8 remaja lainnya.
"Rata-rata (usia) anak SMA, kemudian kita amankan juga beberapa barang bukti berupa pedang, celurit rakitan dan beberapa motor dan handphone," kata AKP Adhimas Sriyono Putra.
Baca juga: Tubuh Bocah Bojonggede yang Dianiaya Ayah Tiri Penuh Luka, Bekas Setrikan dan Sundutan Rokok di Dada
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Atas pengamanan belasan remaja yang hendak tawuran ini, Polsek Cibinong mengundang RT, RW, orang tua hingga pihak sekolah untuk datang ke Polsek melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut.
Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Cibinong rutin koordinasi dengan Babinkamtibmas kemudian dengan anggota patroli untuk antisipasi kejadian-kejadian serupa.
"Kita juga imbau kepada masyarakat lebih baik tetap berada di rumah, beristirahat dan menggunakan waktunya dengan ibadah sambil menunggu sahur, tidak perlu tawuran seperti yang sudah kita amankan," kata Adhimas Sriyono Putra.
Miris, Polisi Temukan Bocah SD Ikut Tawuran di Cibinong Bogor
Polsek Cibinong mengamankan 17 remaja yang hendak tawuran di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti yang disita berupa pedang hingga celurit.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, menjelaskan bahwa rata usia mereka dari usia 12 tahun sampai 19 tahun.
"Yang paling kecil kalau gak salah SD, paling kecil ini, usianya 12 tahun. Paling tua usia 19 sama 20 tahun," kata AKP Yunli Pangestu kepada wartawan di Mako Polsek Cibinong, Rabu (9/4/2022).
Namun kata Yunli, rata-rata anak yang diamankan karena tawuran ini tidak sekolah.
"Banyaknya gak sekolah ya, ada yang gak ada orang tuanya tinggal sama neneknya, kalau yang sekolah itu ada beberapa anak di sini, terus ada yang (sekolah) paket juga," kata AKP Yunli Pangestu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 remaja di Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena hendak menggelar tawuran saat dini hari.
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra menjelaskan bahwa para remaja ini diamankan pada Selasa (5/4/2022) dini hari kemarin di kawasan Cikaret, Kecamatan Cibinong.
"Untuk total semuanya 17 orang," kata AKP Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan di Mako Polsek Cibinong, Rabu (6/4/2022).
Mencari Nama hingga Bikin Konten Jadi Motif Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Cibinong
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan bahwa motif mencari nama jadi alasan belasan remaja di Cibinong melakukan kegiatan tawuran.
"Motifnya mencari lawan lah, kemudian yang namanya darah muda mencari nama lah," kata AKP Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan di Mako Polsek Cibinong, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, kata Kapolsek, tidak menutup kemungkinan ada pula dugaan motif lainnya.
Baca juga: Lakukan Pemetaan Sebelum Rampok Bank BJB Fatmawati, Pelaku Bawa Pisau Lipat, Petasan dan Alat Kejut
Baca juga: Drama Cemburu Pasangan Sesama Jenis Hanguskan Lapak IRTI Monas, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Seperti motif membuat konten media sosial (medsos) atau pun motif balas dendam.
"Mungkin salah satu motivasinya itu (bikin konten) atau pun yang lainnya aksi balas dendam ya dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Untuk lebih lanjut kita masih dalami lagi, termasuk kepemilikan sajam kita juga masih dalami," ungkap Adhimas. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)