Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Kesiapan Armada Bus di DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kunjungi Terminal Pulogebang

Dirjen Budi menyatakan bahwa pihaknya ingin berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait termasuk Perusahaan Otobus (PO) sebagai operator.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pastikan Kesiapan Armada Bus di DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kunjungi Terminal Pulogebang
Ist
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menggelar Rapat Persiapan Angkutan Lebaran 2022 sekaligus mengecek kesiapan armada bus bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan PO di Terminal Pulogebang, Jakarta pada Sabtu (09/04/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menggelar Rapat Persiapan Angkutan Lebaran 2022 sekaligus mengecek kesiapan armada bus bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan PO di Terminal Pulogebang, Jakarta pada Sabtu (9/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Dirjen Budi menyatakan bahwa pihaknya ingin berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait termasuk Perusahaan Otobus (PO) sebagai operator.

“Mumpung momentumnya sangat baik untuk angkutan bus menjadi primadona (untuk mudik) sejak beberapa tahun lalu, sejalan juga dengan kami di Ditjen Hubdat saat ini sedang melakukan revitalisasi angkutan," kata Dirjen Budi dalam keterangannya.

Menurut dia, target jangka pendeknya yaitu kesiapan pemerintah dan operator untuk mensuplai kebutuhan bus bagi masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022, tapi harus ada jaminan mobil ini menjamin aspek keselamatan.

"Malu kalau bus yang dipakai masyarakat sampai ada gangguan, terlebih jangan sampai ada korban,” kata Dirjen Budi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyad
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menggelar Rapat Persiapan Angkutan Lebaran 2022 sekaligus mengecek kesiapan armada bus bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan PO di Terminal Pulogebang, Jakarta pada Sabtu (9/4/2022).

Dalam kesempatan ini, Dirjen Budi juga meminta sejumlah masukan dari PO.

“Ada 3 hal yang dapat kita sepakati pada pertemuan hari ini. Yang pertama, kita harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan. Ada peringatan dari KNKT bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin demandnya turun,” urainya.

Berita Rekomendasi

Kedua, yaitu kesiapan pengemudi. Ketiga, kelengkapan dokumen.

“Dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji kir nya, kartu pengawasannya jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala. Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya,” tegas Dirjen Budi.

Dirjen Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga sebelumnya telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin. Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman,” jabar Dirjen Budi.

Baca juga: Jateng, Jatim & Jabar Provinsi yang Paling Banyak Dituju Para Pemudik, Jumlahnya Capai 55 Juta Orang

Teliti Sebelum Membeli

Sementara itu terkait mulai maraknya tawaran mudik dari para penyelenggara mudik dengan menggunakan bus pariwisata, Dirjen Budi menanggapi bahwa ini merupakan salah satu fenomena yang harus diamati dan sebaiknya dihindari masyarakat.

“Sekarang marak ajakan mudik dengan menggunakan panitia atau EO ini sudah saya cermati mudah-mudahan dari operator atau ORGANDA akan ada komitmen untuk memberantasnya karena merugikan bus-bus lainnya juga yang sudah legal. Kalau bus pariwisata untuk dipakai untuk disewa mudik juga tidak boleh, ini saya tegaskan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas