Sanksi Tegas dari Wali Kota, Kepala Sekolah di Tangerang Bakal Dipecat Jika Siswanya Ikut Tawuran
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya akan buat kebijakan untuk pecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti tawuran.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang tidak main-main menyikapi maraknya aksi tawuran selama Ramadan tahun ini.
Mereka bakal memberikan sanksi tegas kepada pejabat sekolah yang anak muridnya ketahuan ikut tawuran.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya akan buat kebijakan untuk pecat kepala sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti tawuran.
"Kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," kata Arief dalam acara Ngopi Item yang diinisiasi Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di TangCity Mal, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Cerita Lengkap Pengusaha Gadungan Perdayai Teman Wanitanya hingga Korban Ditemukan Istri Polisi
Baca juga: Viral Wanita Masuk Masjid Bawa Senjata, Sebelumnya Pemilik Warteg Dibacok Ketika hendak Tahajud
Arief mengatakan hal demikian lantaran, aksi tawuran yang langganan terjadi di Kota Tangerang belakangan ini.
"Kita merencanakan seperti itu (memecat kepala sekolah) karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," sambungnya.
Tapi pihaknya tengah menghindari mengeluarkan siswa yang terlibat aksi tawuran.
Kata Arief, hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab tenaga pendidik di setiap sekolah.
"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," ujar dia.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan Berencana Bangun Ring Tinju Atasi Tawuran Antarpelajar
Baca juga: Usai Melahirkan di Gudang, ART di Kramat Jati Bekap Mulut Bayi Mungilnya hingga Tewas Lalu Dibuang
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga tengah melaksanakan kegiatan smart parenting di setiap sekolah di Kota Tangerang.
"Tapi kewajiban memberi pengertian kepada anak juga bukan kewajiban tenaga didik saja, tapi juga orang tua siswa," jelas wali kota.
Pasalnya, Dinas Pendidikan kini tengah menjalankan program smart parenting.
Hal di atas adalah kegiatan kepala sekolah mengajar orang tua siswa di hari Sabtu.
Agar guru dan orang tua dapat berkoordinasi baik terkait mengarahkan anak-anak.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Ulung Ngaku Pengusaha, Janda Dibawa ke Hotel, Harta Dikuras Lalu Ditendang
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memotivasi para tenaga didik.
Diharapkan, pengawasan kepada siswa-siswi di setiap sekolah dapat lebih baik lagi guna menghindari aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh anak sekolah.
"Rencana kebijakan itu kita lakukan, agar dapat lebih memotivasi kepada tenaga didik, agar dapat memberikan pengawasan lebih ketat kepada anak-anak didiknya," pungkas Gatot.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepala Sekolah di Tangerang Terancam Dipecat Bila Kedapatan Muridnya Ikut Aksi Tawuran,