Polisi Amankan Rombongan Remaja Diduga Pelajar yang Longmarch ke Gedung DPR
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga pelajar SMA/SMK yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga pelajar SMA/SMK yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Tercatat, sebanyak 20 pelajar tersebut diamankan petugas di antaranya rombongan mahasiswa yang sedang longmarch di Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gerbang Pemuda.
Para remaja mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka lalu dicegat oleh anggota kepolisian dan langsung diminta menepi ke sisi jalan.
Para remaja itu diperiksa dan digeledah oleh petugas. Tampak mereka membawa tas berisi buku mata pelajaran di sekolahnya.
Selain itu, terdapat sekitar 7 laki-laki dewasa yang turut diamankan bersama para pelajar tersebut.
Petugas menduga bahwa rombongan pelajar dan pria dewasa tersebut hendak membuat rusuh dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Para petugas lalu meminta segerombolan remaja tersebut berbaris untuk dibawa ke Pos Pengamanan di Kompleks Parlemen.
Baca juga: Mau Ikut Demo, 70 Remaja Diamankan di Monas, Polisi Sita Jimat, Jamu hingga Selongsong Peluru
"Ayo berdiri, baris semua. Jalan yang rapi, pegang pundaknya," kata anggota kepolisian di lokasi.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menyampaikan tuntutan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) ini.
Sebagaimana dikutip dari lama instagram BEM SI, setidaknya ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi bertajuk Geruduk Rumah Rakyat tersebut.
Pertama, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan dari yang sebelumnya pernah dilakukan BEM SI pada 28 Maret lalu di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen.
"Bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode," tulis poin tuntutan dalam unggahan tersebut.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Dalam unggahan tersebut, BEM SI juga menyatakan upayanya dalam melayangkan tuntutan itu.
Mereka menyatakan, akan tetap menyuarakan aspirasi atau tuntutannya hingga menang.
"Kami ada dan terus berlipat ganda. Panjang Umur Perjuangan ! Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia ! Hidup Perempuan Indonesia!" bunyi seruan dari unggahan tersebut.