Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Buru Dua Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Masih Buron

Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Masih Buru Dua Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Masih Buron
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menunjukkan foto pelaku pengeroyokan Ade Armando yang masih diburu Polisi atas nama Ade Purnama, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April lalu.

Hingga kini kedua tersangka itu belum tertangkap.

Sebelumnya, polisi menyebut identitas satu tersangka itu bernama Abdul Manaf yang berdomisili di Karawang.

Namun, hasil identifikasi wajah atau face recognition itu ternyata salah dan identitas pelaku bertopi itu masih didalami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut saat ini sudah teridentifikasi oleh penyidik. Satu di antara diketahui bernama Ade Purnama

"Masih ada dua orang lagi, pertama atas nama Ade Purnama sama satu lagi yang pria pakai topi itu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Zulpan menambahkan, satu tersangka yang sempat diduga Abdul Manaf itu belum bisa diungkap.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu dikarenakan proa itu menggunakan topi saat aksi pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR.

Baca juga: Jangan Ambil Kesempatan untuk Menari di Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Publik Sudah Cerdas

Zulpan hanya mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut hingga masih dalam pengejaran kepolisian.

"Iya masih dalam pengejaran. Oleh penyidik di lapangan masih dikejar," kata Zulpan.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan 6 pengeroyok Ade Armando dalam kurun waktu 3 hari.

Keenam pelaku itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.


Sementara itu, ada satu tersangka yang diamankan karena diduga memprovokasi untuk mengeroyok Ade Armando.

Tersangka itu ialah Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator sambil mendokumentasikan aksi pengeroyokan tersebut.

"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Zulpan, Kamis (14/4/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas