Kisah 2 Remaja di Bogor Diajak ke Vila, Dilecehkan dan Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan Via MiChat
Awalnya ke Pasar Malam, 2 remaja di Bogor diajak pria ke Vila lalu dilecehkan bahkan dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Nasib tragis dialami dua remaja putri di Bogor.
Mereka jadi korban perdagangan untuk melayani nafsu para pria hidung belang.
Awalnya kedua korban yang usianya masih belasan pergi ke Pasar Malam.
Disana mereka bertemu seorang pria lalu diajak ke vila.
Baca juga: Pengakuan dan Janji Manis Pria yang Hamili Remaja Putri di Bekasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Sesampainya di vila, korban dicekoki minuman keras, dilecehkan lalu dijual ke pria hidung belang.
Tarifnya ratusan ribu untuk sekali kencan.
Pria di Bogor Rudapaksa Dua Remaja Perempuan, Korban Dijual via Michat
Seorang pria berinisial A alias Agus (22) dibekuk oleh Satreskrim Polres Bogor atas kasus pecabulan dan eksploitasi terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan bahwa dari tindakan pelaku ini korbannya ada dua orang perempuan yakni inisial SJP (12) dan CAZ (14).
Awalnya kedua korban ini pada 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB bermain ke tempat hiburan pasar malam yang kemudian bertemu Pelaku A dan dan Pelaku R (buron).
"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Usai Berkali-kali Dilecehkan, Remaja Putri di Bekasi Selalu Dicekoki Minuman Soda oleh Tetangganya
Baca juga: Remaja di Bekasi yang Dilecehkan Tetangganya Kini Hamil 6 Bulan, Sempat Dijanjikan Jadi Istri Kedua
Aksi pelaku tidak sampai disitu, korbannya bahkan dieksploitasi atau dijual kepada hidung belang.
Korban dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu para hidung belang secara online melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp 300 - 500 ribu sekali main.
"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online. Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.