Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koarmada I TNI AL Buka Gerai Vaksin Covid-19 di Terminal Kampung Rambutan untuk Pemudik & Umum

Pembukaan gerai vaksin ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses vaksin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Koarmada I TNI AL Buka Gerai Vaksin Covid-19 di Terminal Kampung Rambutan untuk Pemudik & Umum
Tribunnews.com/Alfarizy AF
Petugas kesehatan KOARMADA I TNI AL sedang melayani pengunjung Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang hendak vaksin Covid-19, Minggu (24/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang puncak arus mudik lebaran 2022, kepadatan mulai terlihat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (24/4/2022).

Beberapa penumpang bus mengaku tahun ini menjadi perjalanan mudik pertama setelah pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

"Ya baru bisa tahun ini, kemaren kan PPKM kita, jadi ya kesempatan juga mumpung udah vaksin," ujar Yusnan, pemudik tujuan Solo, Jawa Tengah.

Sudah sepekan petugas medis Komando Armada I TNI AL membuka gerai vaksinasi Covid-19 di dekat pintu masuk Terminal Kampung Rambutan.

Pembukaan gerai vaksin ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses vaksin.

Baca juga: Kemenkes Tambahkan 3 Vaksin Imunisasi Rutin bagi Masyarakat, Apa Saja?

"Kami sifatnya membantu, gak hanya untuk pemudik tapi untuk umum kita layani semua," ujar Serda Rizal, petugas kesehatan Koarmada I kepada Tribunnews.com, Minggu (24/4/2022)

Berita Rekomendasi

Pelaksanaan vaksin booster dapat dilakukan setelah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2. Vaksin booster sendiri menjadi syarat bagi pemudik.

Adapun syarat mudik lebaran 2022 dilansir dari Tribunjakarta.com sebagai berikut.

Bagi masyarakat yang hingga tiba waktu mudik belum juga mendapatkan vaksin booster, maka tetap dapat menjalankan mudik dengan syarat:

1. Dosis kedua: melakukan tes cepat antigen dalam 1x24 jam atau RT-PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan

2. Dosis pertama: melakukan tes RT-PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan

3. Belum divaksin karena alasan medis: melakukan tes RT-PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan dan membawa serta surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi medisnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas