Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat
Satpol PP Tangsel dan Kota Tangerang menyita miras, kondom dan obat kuat dari razia warung jamu, warung remang-remang dan kafe jelang Idulfitri 2022.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP terus melancarkan razia penyakit masyarakat.
Jelang Idulfitri 2022, sejumlah warung remang-remang, kafe hingga warung jamu tak luput dari razia.
Baru-baru ini Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.
Bahkan petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras).
Terpisah Satpol PP Kota Tangerang merazia warung jamu, lalu menyita sejumlah miras yang dijual disana.
Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras dan Kondom
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.
Dengan suasana sedikit gelap dan kerlip cahaya warna-warni lampu disko, tempat hiburan malam berskala rumahan itu menjajakan minuman keras yang ilegal di Tangsel.
"Kami melakukan investigasi setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka serta melanggar aturan dari Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda no 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Minggu (24/04/2022).
1. Enam Warung Remang-remang dan Dua Rumah Kontrakan Disatroni Aparat pamong praja
Sebanyak enam warung remang-remang dan dua rumah kontrakan disatroni aparat pamong praja itu pada Sabtu (23/4/2022) malam.
Oki menyebutkan warung hiburan tersebut bisanya menamakan diri sebagai kafe dengan embel-embel nama pemilik di belakangnya.
Kafe Atun, Warung Ipung, Warung Bonay, Warung Mimin, Warung Ai, dan Kafe Bunda Irma adalah tempat hiburan yang dirazia malam Minggu itu.
2. Miras Beraneka Merk, Kondom dan Obat Kuat