Anggota DPRD DKI Bawa Anak Bayinya ke Ruang Sidang Karena Tak Punya Pengasuh Anak di Rumah
Seorang Anggota DPRD DKI Jakarta membawa anak bayinya yang masih berusia 7 bulan ke ruang sidang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Anggota DPRD DKI Jakarta membawa anak bayinya yang masih berusia 7 bulan ke ruang sidang.
Hal ini dia lakukan karena tidak ada yang menjaga anaknya di rumah.
Anggota DPRD DKI itu adalah Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Dia mengaku tiak memiliki pengasuh bayi di rumah.
Momen itu terjadi saat rapat paripurna pengumuman pencopotan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/4/2022) kemarin.
Baca juga: Wagub DKI Berharap Jokowi Ikut Nonton Balapan Formula E pada 4 Juni Mendatang
Anggara Wicitra Sastroamidjojo terpaksa membawa anak laki-lakinya yang berusia 7 bulan saat rapat berlangsung.
Sebab, sang istri harus mengantar ibundanya ke rumah sakit.
"Jadi kebetulan jadwalnya bentrok sama mertua saya cek ke rumah sakit. Jadi harus dititip terus ke saya," katanya kemarin.
Lebih lanjut, Ara dan sang istri sudah berkomitmen untuk tak memakai pengasuh hingga anak mereka berusia tiga tahun.
Sehingga, begitu urusan kelar, istrinya segera mengambil sang anak kembali.
"Kalau saya tuh saya commit engga pakai pengasuh sampai 3 tahun. Begitu selesai ibunya udah balik lagi," pungkasnya.
Kecewa Anies Sering Tak Hadir Paripurna
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku kecewa dengan Gubernur Anies Baswedan yang jarang hadir dalam rapat paripurna.