Polda Metro Jaya Larang Warga Lakukan Takbir Keliling Saat Malam Idul Fitri
Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 H di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 H di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kegiatan yang kerap dilakukan sebagian warga saat merayakan malam takbiran itu kerap disalahgunakan.
Polda Metro juga menyebut kegiatan-kegiatan seperti demikian sama pula dengan sahur on the road (SOTR) karena banyak mudaratnya.
"Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling. Jadi sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan dan mudarat yang lebih besar," kata Zulpan di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
Bukan tanpa sebab Zulpan melarang warga untuk melakukan takbir keliling. Hal itu semata-mata demi keselamatan warga saat merayakan momen idul fitri.
Terlebih, takbir keliling kerap menggunakan mobil bak terbuka yang dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan.
"Bisanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus. Semua demi keselamatan warga agar merayakan lebaran bersama keluarga," imbuhnya.
Baca juga: Takbir Keliling Diizinkan di Jepara Saat Malam Lebaran
Untuk itu, Zulpan mengimbau agar warga tidak menjalankan takbir keliling pada malam takbir Idul Fitri.
Ia menilai akan lebih bagus apabila warga mencari alternatif lain untuk merayakan hari raya Idul Fitri tanpa menimbulkan kekhawatiran.
"Ya segala kegiatan yang kira-kira akan menimbulkan kekhawatiran keselamatan akan kami larang. Banyak alternatif kegiatan lain yang positif tanpa harus mengambil risiko yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Zulpan.