Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Pasang Poster Promo Sembarangan dan Dianiaya Pemilik Toko Vape, Polisi Amankan Pelaku

Seorang pemuda berinisial NAA (19) diduga dianiaya oleh pemilik rokok elektronik atau vape di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dituding Pasang Poster Promo Sembarangan dan Dianiaya Pemilik Toko Vape, Polisi Amankan Pelaku
Shutterstock
ilustrasi aniaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial NAA (19) diduga dianiaya oleh pemilik rokok elektronik atau vape di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi lantaran korban dituding memasang poster promo toko vape milik bosnya sembarangan.

Atas kejadian itu, NAA melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP / B / 329 / III / 2022 / SPKT / POLSEK TAMBUN / POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA.

NAA menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada 25 Maret 2022 lalu.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat dia dan temannya disuruh oleh bosnya untuk memasang poster promo toko vape tempatnya bekerja ke sejumlah titik.

Mendapat perintah itu, NAA pun meminta izin kepada salah satu pemilik kedai kopi di Jalan Raya Karang Satria saat mau menempelkan poster itu.

Kebetulan letak kedai kopi tersebut bersebelahan dengan toko vape milik terduga pelaku.

Berita Rekomendasi

"Dipasang di kaca toko Kopi Lain Hati, lokasinya sebelahan sama toko vape itu (milik terduga pelaku)," kata NAA kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Trend Penggunaan Vape di Kalangan Milenial yang Melek Teknologi

Sekitar pukul 20.30 WIB, NAA mendadak dihubungi oleh bosnya. Dalam sambungan telepon bosnya itu menanyakan lokasi ia memasang poster promo Vape tersebut.

"Disuruh ke toko vape di samping kopi lain hati, dan disuruh copotin poster sekalian menyampaikan permintaan maaf," tuturnya.

Saat itu NAA heran, sebab dia merasa tidak pernah memasang poster promo di toko vape milik terduga pelaku.

Kendati begitu NAA tetap mendatangi toko vape tersebut dengan berniat meminta maaf.

NAA pun kaget dengan permintaan itu. Pasalnya, dia tidak menempelkan poster promosi yang ditugaskan atasanya di toko vape tersebut.

"Saya masuk ke dalam toko vape itu seorang diri, dan di dalam toko itu ada (terduga) pelaku bersama empat orang. Saya datang untuk meminta maaf," bebernya.

Saat itu lah, kata NAA, dirinya justru mendapat tindakan penganiayaan dari terduga pelaku. Bentuk penganiayaannya yakni ditampar hingga dilucuti pakaiannya.

"Pas itu ada orang yang memvideokan peristiwa itu. Abis itu saya minta maaf lagi dan pergi," pungkasnya.

Untuk mengkonfirmasi peristiwa yang dialami NAA, Tribunnews.com menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menyebut kasus yang dialami NAA sudah ditangani pihak kepolisian. Hasilnya, satu pelaku sudah diamankan.

"Sudah. Satu pelaku diamankan inisial JD," kata Zulpan saat dihubungi Kamis (28/4/2022). 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas