2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Bobol Kotak Amal, Sempat Putus Kabel CCTV agar Jejaknya Tak Terendus
Dua karyawan Vihara Dharma Bhakti di Taman Sari, Jakarta Barat, nekat curi kotak amal lantaran kepepet kebutuhan hidup.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua karyawan Vihara Dharma Bhakti di Tamansari, Jakarta Barat, nekat curi kotak amal lantaran kepepet kebutuhan hidup.
Sebelum beraksi, mereka sempat menggunting kabel CCTV agar kejahatannya tak ketahuan.
Aksi pencurian itu terjadi di Vihara Dharma Bhakti, Jalan Kemenangan III Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Butuh Waktu 3 Hari, Lansia 62 Tahun Semangat Mudik Gowes Sepeda dari Tebet ke Kebumen
Baca juga: Drama Begal THR Rp 4,4 Juta Petugas PPSU Ternyata Palsu, Ray Takut Dimarahi Istri Karena Main Judi
Kedua pelaku berinisial AK (31) dan KP (22).
AK bertugas di vihara sebagai office boy (OB) sementara KP (22) bekerja sebagai satpam vihara.
Kejadian tersebut berawal saat pengurus Vihara, Shirley Wijaya mengecek kotak amal milik Vihara di dalam brangkas.
"Saat dicek ditemukan brangkas dalam keadaan rusak terbuka dan sejumlah uang tunai Rp 5 juta ditemukan sudah tidak ada," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha pada Kamis (28/4/2022).
Shirley baru mengetahui CCTV di vihara rusak.
Ternyata, kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.
Baca juga: Jokowi Direncanakan Buka Formula E di Ancol, Harga Tiket Termurah Rp 250 Ribu, Termahal Rp 10 Juta
Baca juga: Lihat Kunci Motor Masih Tergantung, Pemulung di Cikarang Tinggalkan Karung, Pilih Bawa Kabur Vario
Setelah dipanggil teknisi, pelaku sengaja memotong kabel CCTV agar aksinya tidak diketahui.
Pelaku mengambil uang di kotak amal menggunakan ikat pinggang yang dililit dengan double tip agar yang dalam kotak amal menempel ketika ditarik.
Atas kejadian itu, Shirley melaporkannya ke Polsek Taman Sari.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan itu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan hasil penyelidikan mengarah ke dua pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku KP (22) saat bertugas sebagai security pada Minggu (24/4/2022) sedangkan AK melarikan diri dan berhasil diamankan pada Rabu (27/4/2022), pukul 22.00 WIB di kediaman mertuanya di Kampung Nyompok Kramat Solear Tangerang Banten," kata AKP Roland.
Baca juga: Viral Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Sebuah Butik Kawasan Cikarang Utara
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double step yang digunakan untuk membobol brangkas.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepepet Butuh Uang, 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Taman Sari Nekat Bobol Brankas,