Mau Berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan? Simak Ketentuan Dapatkan Tiket dan Syaratnya
Bagi masyarakat yang ingin mengisi libur Lebaran 2022 dengan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mengisi libur Lebaran 2022 dengan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk pengunjung.
Mengutip instagram Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo terdapat sejumlah ketentuan yang harus ditaati calon pengunjung yang hendak berwisata saat libur Lebaran.
Pertama, pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online selama masa pandemi Covid-19 berlangsung. Sehingga, pengunjung tidak bisa lagi membeli tiket di tempat.
"Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketTMR," tulis akun instagram @ragunanzoo seperti dikutip, Rabu (4/5/2022).
Pengunjung diwajibkan mengisi formulir beserta KTP. Satu pendaftaran bisa diisi maksimal lima orang. Nantinya, bukti pembelian tiket akan dikirim melalui email.
"Jika sampai kunjungan belum ada, bisa tunjukan KTP yang terdaftar di loket dan bukti screenshot tulisan 'terimakasih sudah mendaftar'," sambungnya.
Baca juga: Besok dan Lusa Diprediksi Jadi Puncak Kepadatan Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan
Berikut syarat lengkap berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketTMR
2. Sudah di vaksinasi Covid-19:
-Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi
-Anak 6-12 tahun (menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).
3. Wajib Melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
4. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.