Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Viral Roller Skater Konvoi di Jalan Gatot Subroto, Komunitasnya Akhirnya Dipanggil Polda

Baru-baru ini beredar video viral, sejumlah penggemar sepatu roda beramai-ramai turun ke Jalan Gatot Subroto Jakarta.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Video Viral Roller Skater Konvoi di Jalan Gatot Subroto, Komunitasnya Akhirnya Dipanggil Polda
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Aktivitas anak-anak penggemar sepatu roda saat latihan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Baru-baru ini beredar video viral, sejumlah penggemar sepatu roda atau roller skate menikmati olahraga dengan beramai-ramai turun ke Jalan Gatot Subroto, salah satu jalan protokol di DKI Jakarta.

Aksi puluhan roller skater ini diikuti dari belakang oleh sebuah sepeda motor matik yang dikendarai berboncengan yang mengabadikan melalui sebuah kamera ponsel dan membuat sejumlah pengguna jalan mengklakson-klakson agar berhati-hati. 

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas roller skate tersebut untuk dimintai keterangan.

Aksi belasan pesepatu roda itu menuai sorotan publik. Bagaimana tidak, rombongan ternyata beranggotakan atlet sepatu roda yang berlatih untuk persiapan Sea Games 2021 Vietnam.

Menindaklanjuti hal itu, polisi akan memanggil para atlet tersebut.

"Kita akan panggil mereka untuk berikan teguran dan peringatan. Kita akan lakukan edukasi bahwa kegiatan tersebut menyalahi aturan dan berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Beraktivitas dengan Si Kecil di Luar Rumah, Simak Tips Membeli Stroller Agar Tak Asal Pilih

Berita Rekomendasi

Zulpan menjelaskan latihan atlet sepatu roda menyalahi itu melanggar aturan lalu lintas. Hal ini termaktub dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk itu, polisi akan memberikan teguran kepada para atlet sepatu roda itu.

"Bahwa itu menyalahi dan melanggar peraturan terkait penggunaan jalan raya, sesuai UU Lantas. Jalan Raya kan peruntukkannya untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," jelas Zulpan.

Baca juga: Sempat Larang Lesti Kejora Beli Stroller Seharga Mobil untuk Baby L, Rizky Billar: Percuma Debat

Zulpan mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terkait alasan skating di jalanan. Ia memastikan akan mengedepankan persuasif dalam memberikan teguran tersebut.

"Kita lebih kedepankan tindakan persuasif dulu, kita lihat dulu alasannya apa, apakah karena situasi lebaran jalanan kosong. Kelompok atlet itu akan diberikan teguran agar tidak mengulangi hal yang sama karena membahayakan," jelasnya.

Terakhir, Zulpan mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa.

"Langkah dari Polda Metro kita pertama akan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan yang sama," tutup Zulpan.

Sebelumnya, video peleton pesepatu roda itu disorot netizen lantaran kegiatan itu dilakukan di jalan raya saat kondisi ramai. Tampak ada beberapa sepeda motor yang tidak merekam aksi mereka dan ada mobil yang melintas.

Awalnya, dua laki-laki yang sedang bermain roller skate terlihat memacu kayuhannya dengan kecepatan tinggi. Rombongan tersebut melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di sekitaran Halte Busway JCC Senayan arah Slipi.

Mereka melaju dengan manuver zig-zag di tengah jalan raya.

Aksi pesepatu roda itu juga ditegur pengguna jalan lainnya dengan membunyikan klakson dari pesepeda motor.

Tak lama berselang, terekam belasan orang yang bermain roller skate sepanjang jalan raya itu. Gerombolan itu tampak berbaris memanjang dan meliuk-liuk di jalan raya yang dipenuhi kendaraan roda empat dan roda dua itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas