Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Hak Buruh Dipenuhi, Sejumlah Pegiat Musik Ikut Merayakan May Day Fiesta di GBK

Sejumlah penggiat musik ikut merayakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Minta Hak Buruh Dipenuhi, Sejumlah Pegiat Musik Ikut Merayakan May Day Fiesta di GBK
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah penggiat musik ikut meramaikan perayaan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penggiat musik ikut merayakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Agung (40), satu diantara penggiat musik tersebut, mengatakan hal itu dilakukannya sejak tahun 2010.

"Kegiatan kita tiap tahun yang kita lakukan buat mengapresiasi hari buruh sedunia. Jadi kita sudah start dari 2010 lah biasa bikin kayak gini," kata Agung saat ditemui di GBK.

Menurut Agung, komunitas tersebuy terdiri dari tongkrongan-tongkrongan yang didominasi para pelaku musik.

"Kita akhirnya bikin kolektif sonud system gini jadi kita kumpulin anak-anak, teman-teman, ya kolektor atau Player piringan hitam terus kita kumpulin terus kita bikin 'May Day Sonud System'," ujarnya.

Baca juga: KSPSI Sebut May Day Tidak Ada Aksi Anarkis dan Bakar-Bakaran di GBK-DPR

Sebagai buruh kreatif, dia berharap agar semua pihak swasta maupun pemerintah agar memenuhi setiap hak-hak buruh.

Berita Rekomendasi

"Kalau harapannya gue sih enggak muluk-muluk ya. Pokoknya apa yang disepakati apa yang menjadi hak teman-teman pekerja dipenuhi," ungkapnya.

Sebagai informasi, sejumlah elemen buruh menggelar perayaan May Day Fiesta di Stadion GBK hari ini.

Adapun beberapa tuntutan buruh dalam perayaan May Day Fiesta diantaranya:

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas