Terakhir 28 Mei 2022, Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II di dtks.jakarta.go.id
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II dibuka mulai tanggal 9-28 Mei 2022, segera akses https://dtks.jakarta.go.id/.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.
Melalui informasi Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta disampaikan, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II dibuka mulai tanggal 9 hingga 28 Mei 2022.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.
Namun, bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2022
Baca juga: Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II Melalui dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Dikutip dari laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
DTKS ini menjadi salah satu acuan pemberian program bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Cara Daftar DTKS Secara Online
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga).
4. Pilih menu "Pendaftaran".
5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.
6. Klik "Kirim".