Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD
Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD secara online tahun 2022.
Diketahui, PPDB DKI Jakarta sudah dibuka hari ini, Selasa (17/5/2022).
Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Rabu, 18 Mei 2022: Mayoritas Wilayah Diprediksi Turun Hujan
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut rinciannya dilansir ppdb.jakarta.go.id:
1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022
2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:
1. Pengajuan akun
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan
- Isi formulir
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama
- Klik "Aktivasi"
- Input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password
3. Pemilihan Sekolah
- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan