Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jadwal dan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) - Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat sekolah dasar, di SD Negeri Pasar Baru 1, Kota Tangerang Senin (25/10/2021). Pelaksanaan PTM terbatas pada tahap awal ini diikuti sebanyak 45 sekolah dasar negeri dan swasta. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD secara online tahun 2022.

Diketahui, PPDB DKI Jakarta sudah dibuka hari ini, Selasa (17/5/2022).

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Rabu, 18 Mei 2022: Mayoritas Wilayah Diprediksi Turun Hujan

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online (Shutterstock)

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut rinciannya dilansir ppdb.jakarta.go.id:

1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022

2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:

1. Pengajuan akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan
- Isi formulir
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

2. Aktivasi PIN/Token

- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama
- Klik "Aktivasi"
- Input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password

3. Pemilihan Sekolah

- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas