Kasus Istri Bunuh Pacar Gelap Suami Kini Ditangani Polres Metro Bekasi Kota
Tersangka bernama Neneng Umaya (24) telah diserahkan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, penyidik saat ini terus melakukan pendalaman.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan wanita yang diduga terlibat cinta segitiga kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Hal tersebut berdasarkan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad korban.
"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Istri Sah Nekat Habisi Nyawa Pacar Gelap Sang Suami, Tersinggung Usai Baca Pesan Singkat Korban
Tersangka bernama Neneng Umaya (24) telah diserahkan dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota, penyidik saat ini terus melakukan pendalaman.
"Diserahkan tersangkanya itu kurang lebih malam hari kemarin dan itu masih dalam kita lakukan pemeriksaan, kita urutkan kronologinya," jelas Ivan.
Adapun jasad korban bernama Dini Nurdiani (26), ditemukan di Tebing Sungai Cikeas Cibubur, Jalan Mendu Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada 29 April 2022 pukul 15.00 WIB, tidak ada identitas yang melekat sehingga jasad belum teridentifikasi.
Pada saat itu, warga mencium bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi.
Seorang saksi selanjutnya menelusuri sumber bau dan didapati jasad Dini di tebing sungai.
Sebelumnya diberitakan, Neneng Umaya (36) hilang akal hingga bertindak semaunya terhadap perempuan yang main mata dengan suaminya.
Sosok wanita yang menjadi korban adalah Dini Nurdiani (26).
Neneng Umaya yang sudah terbakar api cemburu malah membabi buta menusuk leher serta perut selingkuhan suaminya itu dengan pisau dapur dan gunting rumput.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Suami Neneng terkait Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan
Awalnya, Neneng memancing korban dengan membuat janji untuk bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.
Neneng berpura-pura menjadi teman pacar Dini saat bertemu di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemudian, Neneng mengajak Dini menuju tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
"Saat di lokasi, korban disuruh menunggu oleh pelaku. Kemudian pelaku pura-pura beli minum," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5/2022).
Saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.
Dini pun langsung merintih kesakitan.
Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak untuk menghabisinya.
Baca juga: Tipu Daya Neneng Sebelum Renggut Nyawa Selingkuhan Suami, Korban Tak Curiga Bakal Dihabisi
Setelah menghabisi nyawa korban, Neneng langsung mengganti pakaiannya.
"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.
Dini sempat dinyatakan hilang setelah pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022.
Bahkan, keluarganya telah melaporkan kehilangan Dini ke Polsek Cengkareng.
Tersinggung Usai Baca Pesan Singkat dari Korban
Neneng Umaya (36) nekat menghabisi nyawa selingkuhan suaminya Dini Nurdiani (26) karena terbakar api cemburu.
Korban pun mengetahui jika pacarnya itu sudah berumah tangga dan memiliki tiga anak.
Demi memuluskan rencana jahat, Neneng menyiapkan alat yakni kunci inggris, gunting rumput dan pisau dapur dari rumahnya.
"Untuk menghabisi korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5/2022).
Perselingkuhan ini, kata Ardhie, diketahui setelah Neneng Umaya membaca pesan singkat dari korban ke handphone suaminya.
"Jadi setelah baca SMS pada malam hari melihat adanya komunikasi yang sering, jadi tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi korban," jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Dipicu Rasa Cemburu Pelaku Mengetahui Korban Rujuk dengan Mantan
Tak hanya itu, pelaku memancing korban dengan membuat janji untuk bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh Dini Nurdiani yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Begitu bertemu dengan korban di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tersangka kemudian berpura-pura menjadi teman kekasih Dini.
Kemudian, Neneng membawa Dini menuju tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
"Saat di lokasi, korban disuruh menunggu oleh pelaku. Kemudian pelaku pura-pura beli minum," ujarnya.
Saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.
Dini pun langsung merintih kesakitan.
Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak.
Secara membabi-buta Neneng langsung menusuk leher serta perut Dini menggunakan pisau dapur dan gunting rumput.
Setelah menghabisi nyawa korban, Neneng langsung mengganti pakaiannya.
"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.
Baca juga: Selingkuh dengan Suami, Alasan Neneng Habisi Nyawa Dini Nurdiani
Pelaku Cemburu
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, Dini dibunuh oleh Neneng Umaya yang merupakan istri dari kekasihnya.
Ia pun menyebut, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu.
"Motifnya cemburu, karena tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," ucapnya, Sabtu (14/5/2022).
Hubungan terlarang ini terungkap setelah Neneng membaca pesan singkat yang dikirim Dini kepada suaminya itu.
"Melihat adanya komunikasi yang sering jadi tersangka cemburu," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, cinta segitiga ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.
Rasa cemburu yang sudah dipendam Neneng ini pun memuncak pada akhir April lalu.
Ia pun akhirnya nekat menghabisi nyawa kekasih gelap suaminya itu.
"Jadi memang pembunuhan sudah direncanakan dengan matang, termasuk juga menyiapkan alat-alat yang dikeluarkannya saat menghabisi korban," tuturnya.
Aksi pelaku pun terbilang sadis dan profesional lantaran sudah direncanakan dengan matang sejak jauh-jauh hari.
Dengan menggunakan ponsel sang suami, pelaku kemudian membuat janji untuk bertemu dengan korban.
Korban dan pelaku lantas bertemu di sekitar kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 26 April 2022 lalu.
Saat bertemu, Neneng kemudian berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.
Kemudian, Dini pun diboncenginya menuju tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi.
Di sana kemudian Neneng menghabisi nyawa Dini menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput yang sudah dibawanya dari rumah.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.
"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Neneng Umaya, Istri yang Habisi Pelakor Ditahan di Polres Metro Bekasi Kota