Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022, Simak 4 Tahap yang Perlu Dilakukan
Berikut alur pendaftaran PPBD DKI Jakarta Tahun 2022, calon peserta perlu melakukan 4 tahapan pendaftaran.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas sedang melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko pelayanan PPDB 2022 SMKN 27, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dari mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Warta Kota/YULIANTO
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
Berita Rekomendasi
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB