Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Tata Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jadwal dan Tata Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PTM TERBATAS TINGKAT SD DAN SMP - Pelajar SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang sedang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen, pada hari pertama pembukaan, Senin (7/3/2022). Pemkot Tangerang kembali membuka PTM Terbatas 50 persen untuk tingkat SD dan SMP, setelah sebelumnya sempat ditutup pada akhir Januari lalu akibat meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD secara online tahun 2022.

Jadwal PPDB DKI Jakarta sudah dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online (Shutterstock)

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut rinciannya dilansir ppdb.jakarta.go.id:

1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022

2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:

1. Pengajuan akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan
- Isi formulir
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

2. Aktivasi PIN/Token

- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama
- Klik "Aktivasi"
- Input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password

3. Pemilihan Sekolah

- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas