LARS Imbau Masyarakat Cek Akreditasi Rumah Sakit Guna Mendapatkan LayananTerbaik
masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu Rumah Sakit (RS) agar bisa mendapatkan layanan terbaik.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr Hanibal Hamidi M.Kes mengatakan masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu Rumah Sakit (RS) agar bisa mendapatkan layanan terbaik.
Karena itulah, baik RS pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dengan status akreditasi.
"Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan RS adalah melihat status akreditasinya. Semakin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga," kata Hanibal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/5/2022) usai menghadiri acara "Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit" di Bali, baru-baru ini.
Hanibal mengungkapkan akreditasi bukanlah formalitas administratif tetapi merupakan salah satu bagian penting dari proses penjaminan mutu.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan solusi progresif atas kebutuhan seluruh ekosistem kesehatan nasional.
Masyarakat, kata dia, ingin mendapatkan hak layanan rumah sakit yang bermutu baik dan dapat diandalkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Begitu juga tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, dan tenaga profesional lainnya membutuhkan ekosistem pelayanan kesehatan dalam tata kelola yang baik sehingga profesionalisme dan etika profesi dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.
"Rumah sakit membutuhkan proses dan hasil akreditasi yang mendukung pencapaian misi dan misi secara efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkelanjutan," katanya.
Sementara pemerintah, selaku regulator membutuhkan lembaga pelaksana akreditasi yang independen, profesional, transparan, dan koordinatif agar standar mutu yang ditetapkan dapat terpenuhi oleh rumah sakit dan mendukung program kesehatan nasional.
Ia mengatakan LARS mengikhtiarkan sejumlah hal secara sistematis, terukur, dan profesional di antaranya sistem dan pelaksanaan akreditasi harus selaras dan mendukung penjaminan mutu rumah sakit.
Pelaksanaan akreditasi rumah sakit harus secara komprehensif menjadi bagian berkesinambungan dari sistem penjaminan mutu rumah sakit.
Selain itu pelaksanaan akreditasi dan penjaminan mutu memperkuat pengukuran dan penilaian kinerja rumah sakit dalam rangka menjalankan misi serta mencapai visi rumah sakit.
Instrument akreditasi yang dikembangkan dan digunakan oleh LARS, sedemikian rupa sehingga juga merupakan perangkat pencapaian misi rumah sakit, disebut sebagai MATH (Mission Achievement Tools in Hospital).
Perangkat ini secara komprehensif dan inovatif mengintegrasikan secara cerdas Balance Score Card (BSC), Performance Assessment Tool for quality improvement in Hospitals (PATH), dan standar Joint Commission Internation (JCI) dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022.