Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal serta Tata Cara Mendaftar Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Secara Online untuk Jenjang SD

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal serta Tata Cara Mendaftar Akun PPDB DKI Jakarta 2022 Secara Online untuk Jenjang SD
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PTM 100 PERSEN - Pelajar SD Negeri Tanah Tinggi 1 Kota Tangerang, sangat antusias ketika mengikuti pelajaran yang disampaikan guru saat berlangsung pembelajaran tatap muka ( PTM) 100 persen, yang dimulai pada Senin (4/4/2022) ini. Pemkot Tangerang, kembali menggelar PTM 100 persen di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP setelah melihat data angka kasus Covid -19 harian yang kian menurun dengan kondisi menuju endemi dengan tetap menerapkan prokes. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD secara online tahun 2022.

Jadwal PPDB DKI Jakarta sudah dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, orang tua atau wali bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online (Shutterstock)

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut rinciannya dilansir ppdb.jakarta.go.id:

1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022

2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:

1. Pengajuan akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan
- Isi formulir
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

2. Aktivasi PIN/Token

- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama
- Klik "Aktivasi"
- Input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password

3. Pemilihan Sekolah

- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan Nomor Peserta dan Password
- Pilih sekolah tujuan
- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas