Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Cara Daftar Akun PPDB Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Online

Berikut jadwal dan cara daftar akun Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di DKI Jakarta secara online.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal dan Cara Daftar Akun PPDB Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Online
IST
Ilustrasi - Siswa SDN Sanpak, Kecamatan Fatuleu, Kupang, Nusa Tenggara Timur, menikmati buku bacaan di perpusataan yang baru dibangun di sekolahnya. Berikut jadwal dan cara daftar akun Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di DKI Jakarta secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal dan cara daftar akun Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di DKI Jakarta secara online.

Pendaftaran PPDB di wilayah DKI Jakarta sudah dibuka mulai pekan lalu.

Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, bisa lewat laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB SMA/SMK Jateng 2022, Beserta Tata Cara Pendaftarannya

Baca juga: Syarat dan Jadwal PPDB Jateng Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK

Syarat Pendaftaran

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran.

Dilansir ppdb.jakarta.go.id, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022;

Berita Rekomendasi

2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:

1. Pengajuan akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan;

- Isi formulir;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas