Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak di Karawang Tewas di Tangan Kakak Ipar, Polisi Ungkap Motifnya

Seorang anak berinisial S (14 tahun) di Karawang, Jawa Barat, tewas di tangan kakak iparnya sendiri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Anak di Karawang Tewas di Tangan Kakak Ipar, Polisi Ungkap Motifnya
Istimewa/Facebook
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -  Seorang anak berinisial S (14 tahun) di Karawang, Jawa Barat, tewas di tangan kakak iparnya sendiri.

Polisi telah mengungkap kasus itu.

Bocah bernama S ditemukan pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB, di bawah Jembatan tol Jakarta-Cikampek.

Jasad korban ditemukan di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Seorang Ayah di Jakarta Barat Aniaya 2 Anaknya Usai Bertengkar dengan Istri

Pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah bunuh diri.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap, ada kekesalan pelaku terhadap korban yang tinggal di rumah pelaku, sebagai adik ipar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Senin (23/5/2022).

Menurut Aldi, kekesalan itu menjadi motif awal tersangka menganiaya korban hingga tewas.

BERITA REKOMENDASI

Kekesalan itu mulai dari korban kerap tinggalkan rumah dan cekcok perihal menghutangi bensin kepada pembeli.

"Kita masih dalami lagi terkait motif tersangka itu, sementara dari keterangan motifnya karena kesal," imbuh dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana di rubah dan di tambah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Ke 2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Kami kenai tersangka dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya

Diberitakan, polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan S, bocah 14 tahun yang ditemukan seperti bunuh diri dengan seutas tali, pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.


Insiden itu terjadi di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

S ternyata tewas karena dianiaya kerabat dekatnya T (26).

S saat itu disebut mengakhiri hidup dengan seutas tali setelah usai dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Motif Pelaku Bunuh Adik Iparnya Berusia 14 Tahun di Karawang, Polisi: Ada Kekesalan Terhadap Korban

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas