Seorang Ayah di Jakarta Barat Aniaya 2 Anaknya Usai Bertengkar dengan Istri
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Awalnya bertengkar dengan istri, seorang suami di Jakarta Barat lalu menganiaya dua anaknya.
Kedua anaknya itu sampai mengalami luka-luka.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kedua anak itu bernama MRI(16) dan MA (14).
Kasus ini kemudian sampai masuk ke kepolisian.
Baca juga: Gara-gara Tak Mau Diajak Rujuk, Suami di Jember Aniaya Istri, Korban Derita Luka Sajam
Polisi telah melakukan visum kepada dua anak itu.
"Kita sudah lakukan visum kepada dua anaknya yang diduga telah dianiaya oleh ayahnya sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Baskoro pada Senin (23/5/2022).
Kejadian itu, lanjut polisi, berawal dari keributan rumah tangga antara ESS dengan istrinya, N.
Petugas Binmas, ketua RT dan RW pun sampai memediasi pasutri tersebut.
Mereka sempat akur, tetapi malah kembali ribut.
Adu mulut itu berdampak kepada dua anaknya, MRI dan MA.
Mereka diduga menjadi korban penganiayaan ayahnya.
"Awalnya ribut masalah keluarga. Enggak ada laporan karena sudah dimediasi pihak RT dan RW. Kemudian ada informasi telah terjadi penganiayaan langsung kita arahkan korban untuk membuat laporan yang didampingi keluarga," lanjutnya.
Ditemui terpisah, Binmas Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Aiptu Nardi mengatakan pihaknya sudah memediasi pasutri itu.
Nardi mengatakan penganiayaan suami kepada istrinya terakhir terjadi pada 17 Mei 2022 silam.
"Sempat akur tuh, nah pas enggak lama ditinggal, itu malem malem katanya ribut lagi," tambahnya.
Pemicu keributan itu, lanjut Nardi, karena masalah ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.