Kuasa Hukum Anak Down Syndrome Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pelaku
Tim kuasa hukum SI (14) anak pengidap down syndrome yang jadi korban pencabulan mengapresiasi gerak cepat kepolisian menangkap pelaku.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum SI (14) anak pengidap down syndrome yang jadi korban pencabulan mengapresiasi gerak cepat kepolisian menangkap pelaku.
Diketahui SI sebelumnya jadi korban pelecehan seksual di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (14/5/2022).
I, ibu korban didampingi warga lainnya sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
Tak lama, pelaku kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku ternyata tetangganya sendiri yang bekerja sebagai sopir.
"Kami selaku kuasa mau mengucapkan terima kasih kepada Polsek Taman Sari yang begitu sigap dalam menangani kasus ini, lalu karena skalanya lumayan besar akhirnya dihandle oleh Polres Metro Jakbar, sekali lagi terima kasih buat jajaran Kepolisian baik Polsek Taman Sari maupun Polres Metro Jakarta Barat," kata ketua tim kuasa hukum korban, C. Suhadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kendari, Selamatkan Diri Setelah Memperdaya Pelaku
Usai pelaku berhasil diamankan, Suhadi meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan bantuan kepada korban dan pihak-pihak lainnya.
Pemkot Jakarta Barat juga diharapkan mau mencarikan solusi yang berkenaan dengan tempat tinggal layak dan pendidikan bagi korban.
Menurutnya hal ini penting karena lingkungan rumah korban dinilai tak ramah bagi anak - anak.
"Di lokasi rumah korban dinilai tidak ramah untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus seperti korban, idealnya ada tempat semacam asrama buat tinggal dan pendidikan," ucapnya.
Kuasa hukum berharap korban dapat perhatian dari Pemkot Jakbar maupun Kemensos terkait urusan tempat pendidikan yang lebih layak bagi korban.
"Tujuannya mungkin bukan hanya tempat tinggal saja akan tetapi bagaimana pemerintah hadir dalam menyikapi kasus ini agar korban ke depannya menjadi lebih baik dan itu sejalan dengan amanat UUD," kata Suhadi.
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Menyeberang di JPO Kuningan Timur Setiabudi
Sebelumnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual anak down syndrome berinisial D alias Bobi.
Pelaku ternyata adalah tetangga korban.
"Kami sudah mengamankan pelaku berinisial D alias Bobi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/5).(*)