Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polisi Laporkan Mertuanya atas Dugaan Pencurian, Polda Metro Beri Penjelasan

Seorang pria bernama Nurmila Sangadji dilaporkan oleh menantunya sendiri di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencurian.

Editor: Daryono
zoom-in Perwira Polisi Laporkan Mertuanya atas Dugaan Pencurian, Polda Metro Beri Penjelasan
Freepik
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Nurmila Sangadji dilaporkan oleh menantunya sendiri di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencurian.

Pelaporan itu dilayangkan perwira polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya bernama AKP DK.

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait pelaporan AKP DK terhadap mertuanya.

"Betul ada laporan yang dibuat AKP DK. Laporan itu dibuat terhadap mertuanya terkait dugaan pencurian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Tanggapan Polda Metro Jaya, Mobil Berpelat Diplomatik Halangi Ambulans Bawa Pasien di Jalan Antasari

Zulpan menjelaskan bahwa laporan DK masih diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara status perkaranya saat ini masuk dalam tahap penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Kalau pidana yang dilaporkan oleh AKP DK ke Krimum saat ini masih ditangani Subdit Jatanras, saat ini masih berproses penyelidikan," kata Zulpan.

Tak hanya itu, terlapor Nurmila Sangadji juga diketahui melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya.

Pelaporan Nurmila di Bid Propam Metro Jaya dibuat tak lama setelah menantunya yang perwira polisi itu lebih dahulu melaporkannya dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian.

"Iya AKP DK ini juga dilaporkan ke Propam Polda Metro. Laporannya (mertua) karena tidak terima dituduh mencuri, mungkin dianggap bukti-buktinya tidak kuat, katanya ibu ini ya," kata Zulpan.

Baca juga: Uya Kuya Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil oleh Medina Zei

Zulpan mengatakan, pelaporan Nurmila ke Bid Propam Polda Metro Jaya masih didalami.

Bid Propam Polda Metro akan mengundang klarifikasi terhadap Nurmila dan juga DK atas duduk perkara masalah ini.

"Terkait laporannya itu saat ini kami Propam Polda Metro Jaya tentunya pertama sudah menerima adanya laporan pengaduan ibu mertuanya, kemudian segera akan menjadwalkan memanggil AKP DK untuk klarifikasi laporan tersebut, karena laporannya baru diterima," tuturnya.

Selain itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan DK terhadap Nurmila juga dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro itu dianggap Nurmila berpihak pada AKP DK.

"Memang penyidik Ditreskrimum juga dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, nanti itu kan Propam yang akan mendalami. Jadi pada dasarnya Propam akan panggil semua pihak, termasuk penyidik Subdit Jatanras juga akan dipanggil. Termasuk AKP DK, itu Propam yang akan mendalami," tutur Zulpan.

Laporan terhadap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu dilayangkan pihak mertua DK siang tadi.

Dalam laporannya itu, mertua DK mengadukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum atas dugaan keberpihakan dalam menangani laporan DK terhadapnya soal tuduhan pencurian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas