Fakta Kecelakaan Maut di MT Haryono Jakarta: dari Kronologi hingga Tuntutan Keluarga Korban Tewas
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut yang terjadi di Jalan MT Haryono Jakarta pada Rabu (25/5/2022) dari kronologi hingga tuntutan keluarga korban.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan mau tersebut melibatkan delapan kendaraan sehingga mengakibatkan dua orang tewas.
Dikutip dari Tribun Jakarta, kedua korban tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RP (27) dan NK (23).
Pada saat kejadian, RP dan NK berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6216 FYD.
Kabar baiknya, sang anak yang masih berusia dua tahun dinyatakan selamat.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Suami-Istri Korban Kecelakaan Maut di Jalan MT Haryono
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pelayat di Banyuasin, 1 Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.
“Dalam kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua,” ujarnya, Kamis (26/5/2022).
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka,” tuturnya.
Terkait penabrak dari kecelakaan tersebut adalah J (23) yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero.
Lalu apa saja fakta-fakta dari kecelakaan maut yang terjadi di Jalan MT Haryono hingga menewaskan pasutri tersebut? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Kronologi Kecelakaan Maut
Dikutip dari Kompas.com, salah satu korban kecelakaan, Kokoy (41) menuturkan peristiwa kecelakaan berawal ketika pengemudi Pajero yang melintas tak jauh dari gedung Menara Saidah seketika menabrak sejumlah pemotor dan taksi yang dikendarainya.
Ia mengatakan pengemudi tersebut mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pemotor dan taksi cukup keras.
“Tidak lama terdengar suara teriakan, tidak tahunya para pengemudi motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Tidak lama kemudian mobil saya juga diseruduk,” jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah yang Tewaskan Dua Orang
Kokoy menambahkan sejumlah pemotor yang ditabrak terhimpit antara depan bodi mobil Pajero dan belakang taksi miliknya.
Sehingga selain dua orang tewas di lokasi, juga ada beberapa pemotor yang terluka, baik ringan maupun serius,” jelas Kokoy.
“Kondisi lalu lintas saat itu sedang macet. Tadi Pajero kencang. Kerugian materi, saya mau balik ke bandara akhirnya tidak jadi,” katanya.
Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kecelakaan
Polisi belum dapat memastikan penyebab dari kecelakaan maut ini.
Edy menuturkan pijaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan diduga tersangka, terus juga pemeriksaan saksi dan juga olah TKP. Jadi untuk sementara belum kami simpulkan (penyebab kecelakaan),” jelasnya, Kamis (26/5/2022).
Namun, Edy menyebut pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kecelakaan maut yang menewaskan dua orang ini.
“(Saksi) dari pengendara yang terlibat, dan juga ada orang yang saat itu ada di TKP,” tuturnya.
Anak dari Pasutri yang Tewas jadi Yatim Piatu, Keluarga Tuntut Biaya Pendidikan
Akibat kecelakaan maut yang terjadi, anak dari RP dan NK kini menjadi yatim piatu.
Dikutip dari Tribun Jakarta, saat kecelakaan terjadi, balita berusia dua tahun itu kebingungan dan mencari keberadaan orang tuanya.
“Mama, mama,” tutur balita tersebut.
Berdasarkan pengakuan kerabat korban, Bambang Sugeng, RP dan NK mengendarai motornya untuk perjalanan pulang dari rumah orang tuanya di Jatinegara, Jakarta Timur.
“Dari Cipinang korban mau ke Citayam, dari sini dulu tujuan pulang ke rumahnya. Pas kejadian infonya ditabrakkan beruntun,” ujar Bambang, Kamis (26/5/2022).
Kemudian akibat kejadian ini, Bambang pun meminta kepada pengemudi mobil yang menabrak RP dan NK hingga tewas tidak hanya bertanggung jawab secara hukum.
Ia meminta pengemudi mobil Pajero tersebut untuk menanggung biaya pendidikan anak dari RP dan NK yang bernama Rafania Putri Alfaqila.
“Intinya sepenuhnya bertanggung jawa untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru dua tahun umurnya, ini tuntutan keluarga,” tegas Bambang.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Depan Terminal Banyumanik, Libatkan 3 Kendaraan
Bambang juga mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menyampaikan permintaan secara langsung kepada pengemudi mobil Pajero berinisial J tersebut .
Namun oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Bambang, tidak memperkenankan untuk mengajukan tuntutan tersebut lantaran J masih ditahan untuk proses penyidikan.
“Keluarga korban ingin tahu siapa penabraknya, namun polisi belum memberikan izin untuk bertemu. Keinginan keluarga bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Bambang.
Terkait kondisi Rafania, dirinya mengatakan putri RP dan NK tersebut masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur akibat luka di bagian kepala.
Sementara korban tewas yaitu RP dan NL Ktelah dimakamkan secara bersebelahan di TPU Kampung Bayur, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis siang.
Bambang menuturkan, dimakamkanya RP dan NK secara bersebelahan adalah sesuai permintaan almarhumah semasa hidup.
“Sebelum kejadian ini melihat sudah lain (gelagat), sebelumnya istrinya minta dimakamkan berdekatan dengan suaminya,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Annas Furqon Hakim/RR Dewi Kartika H)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)