Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ada 1 Hari Sebelum Ditutup, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II di dtks.jakarta.go.id

Akses dtks.jakarta.go.id untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap II. Pendaftaran ditutup pada 28 Mei 2022.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Masih Ada 1 Hari Sebelum Ditutup, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II di dtks.jakarta.go.id
Instagram dkijakarta
Pendaftaran DTKS Gelombang 2 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap II tahun 2022, masih ada satu hari lagi sebelum ditutup pendaftarannya.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta secara online terakhir dibuka Sabtu (28/5/2022) besok.

Murujuk unggahan Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran bisa dilakukan 9-28 Mei 2022.

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS tahap kedua.

Warga yang terdaftar dalam DTKS bisa berkesempatan mendapatkan bansos seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lalu, warga juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD, misalnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Berita Rekomendasi

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online dan offline.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: CPNS 2021 Mengundurkan Diri karena Gaji? Simak Daftar Gaji Pokok PNS dan Pensiunan PNS

Baca juga: Sahroni: Penyelenggaraan Formula E di Jakarta Habiskan Dana Rp 120 Miliar Lebih

Cara Daftar DTKS secara Online

Pendaftaran DTKS ini khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Silakan buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas