Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akal Bulus Satpam 15 Tahun Nyambi Jadi Dukun di Bogor: 2 Korban Dicabuli, Satu Dirudapaksa

Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan korban, korbannya sementara ini ada tiga orang.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Akal Bulus Satpam 15 Tahun Nyambi Jadi Dukun di Bogor: 2 Korban Dicabuli, Satu Dirudapaksa
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor. 

"Salah satu korban itu bercerita awalnya itu anaknya yang sakit, minta pengobatan kepada pelaku. Bukan anaknya yang diobati, tapi malah ibunya yang dipijit-pijit. Dari situ akhirnya korban ini merasa curiga bahkan melakukan penolakan ketika diajak bersetubuh," terang Siswo.

Sementara untuk korban perempuan ketiga, sempat terjadi persetubuhan dengan si pelaku sampai akhirnya korban ketiga ini melapor ke polisi.

Modus Dukun Cabul di Bogor, Wanita Disetubuhi Demi Usir Hantu

Seorang dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor dibekuk Satreskrim Polres Bogor.

Pelaku ditangkap setelah menyetubuhi seorang ibu rumah tangga berinisial SR (32) dengan modus menyembuhkan penyakit.

"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Korban SR ini awalnya meminta kepada tersangka untuk mengatasi keluhannya yang merasa sering kesurupan.

Berita Rekomendasi

Pelaku kemudian memastikan bahwa rumah korban sedang sepi dengan bertanya kepada korban.

Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah korban dengan dalih untuk dilakukan pengobatan.

"Bersama-sama, si tersangka dengan korban menuju rumah korban dan disana diperlakukan persetubuhan antara si korban dan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu muslihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya," terang Iman.

Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor
Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan bahwa sebelum dilakukan persetubuhan, korban SR ini awalnya menolak sampai kemudian suami korban pulang ke rumah.

Bertemu dengan si tersangka, si suami korban ini rupanya percaya dengan si pelaku dan dia mau menuruti pelaku untuk mencari air wudhu dengan aliran deras yang lokasinya jauh dari rumah korban.

Setelah suami korban pergi mencari air, pelaku melancarkan aksinya dan korban SR bersedia bersetubuh dengan pelaku karena melihat suaminya yang percaya.

"Pelaku menyampaikan, kalau kamu mau sembuh, kamu harus mau disetubuhi dan ini bukan sebagai bentuk nafsu tapi untuk pengobatan. Dengan dalih itu lah pelaku mengelabui korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Baca juga: Brutal Tamu Vila Aniaya 6 Warga Cisarua, Korban Dipukul, Diludahi dan Dicekik hingga Pingsan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas