Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Kompleks Permata, Polsek Metro Taman Sari Amankan 3 Pengedar Narkoba

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerebek Kompleks Permata, Polsek Metro Taman Sari Amankan 3 Pengedar Narkoba
Dokumentasi Polsek Cengkareng
Unit Reskrim Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat terkait pemberantasan narkoba, Selasa (24/5/2022). /FOTO DOK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tamansari menggerebek Komplek Permata atau yang akrab dikenal dengan Kampung Ambon yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022). 

Sebanyak tiga orang diduga pengedar narkoba berinisial MNS, JK dan SN, diringkus polisi saat tengah nongkrong di sebuah warung di kawasan Komplek Kampung Ambon

Ketiga orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan.

Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan.

Namun petugas temukan sabu di kotak kartu nama, di dekat tempat mereka nongkrong. 

Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Rp 2,8 Miliar hingga Buku Rekap Penjualan

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan hasil pengembangan. 

BERITA REKOMENDASI

"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu kita amankan. Ada 11 paket sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kita temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," paparnya. 

Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

Penyisiran tertuju di tiga titik pada sebuah kos-kosan di kawasan Komplek Kampung Ambon

Saat digeledah, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di salah satu kamar kos tak bertuan. 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni alat hisap sabu dan 2 senjata tajam jenis belati


"Kita kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," bebernya. 

Total barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang diamankan yakni sebanyak 2,9 gram yang terbagi di beberapa plastik klip yang kami temukan.

Sedangkan uang puluhan juta yang ditemukan tersebut diduga merupakan uang hasil transaksi ataupun uang hasil penjualan narkoba. 

Ketiga pelaku beserta barbuk lalu dawa ke Mapolsek Metro Tamansari guna penyelidikan lebih jauh.

Roland menambahkan ketiga pelaku telah dilakukan tes urine.

Hasilnya dua pelaku yang ditangkap yakni MNS dan SN dinyatakan positif narkoba. Sementara pelaku JK hasil tes urine negatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas