Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Private Party di Depok Berkedok Acara Kampus dan Ulang Tahun, Pengelola Rumah: Saya Kena Tipu

Penjaga sekaligus pengelola rumah yang dijadikan lokasi acara, Tiar, menjelaskan kronolgi yang sesungguhnya terjadi soal private party di Depok.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Private Party di Depok Berkedok Acara Kampus dan Ulang Tahun, Pengelola Rumah: Saya Kena Tipu
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Wujud rumah yang digunakan untuk acara private party ratusan remaja yang berada di daerah Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Private party yang digelar di sebuah rumah besar yang terletak di perumahan elite kawasan Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu (4/6/2022) malam digrebek polisi.

Sebanyak 400 orang, yang disebut-sebut datang ke pesta bikini tersebut.

Polisi telah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait pesta tanpa izin itu.

"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait acara yang dilakukan di dalam perumahan itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Menurut Zulpan, kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian dan dikoordinir oleh salah satu event organizer.

Polisi menggerebek kegiatan tersebut karena mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

"Ini kan dia party, dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara," kata Zulpan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya. Ya tentu masyarakat mengeluh dengan kegiatan seperti itu. Karena kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari," tuturnya.

Sebelumnya, Zulpan menyebut, ada kegiatan pesta bikini dalam acara tersebut. Sebab, saat petugas mendatangi lokasi, para peserta seluruhnya mengenakan bikini.

"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan tes urine pada 400 orang peserta private party di salah satu rumah di kawasan Depok.

Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok pada Sabtu (4/6/2022).

"Iya benar, pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Dari hasil tes urine di lokasi, tidak ditemukan ada peserta yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Tes urine negatif. Kalau masalah narkoba enggak ada ya," kata Mukti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa acara itu bukanlah pesta bikini.

"Sebenarnya adalah bukan pesta bikini, jadi pada hari Sabtu malam dapat informasi dari jajaran Intel Polda kemudian kita selaku Polres Depok yang kedapatan wilayah terkait pesta tersebut kita mem-backup jajaran intel Polda ke lokasi," kata Yogen di Polrestro Depok, Senin (6/6/2022).

"Kita ke lokasi pada pukul sekitar jam 00.30 WIB pagi. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras (miras) juga. Kemudian di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga jadi kemudian kita lakukan pengamanan sementara saat itu untuk pengunjung kita data baik KTP maupun fotonya," sambungnya, seperti dikutip Tribun Jakarta.

Yogen menambahkan, dari lokasi, pihaknya juga mengamankan beberapa alat pengeras suara untuk dijadikan barang bukti, hingga alat kontrasepsi.

Baca juga: Polda Metro Bantah Ada Pesta Bikini dan Penyalahgunaan Narkotika di Depok 

"Kemarin kita amankan beberapa sound system dan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," tuturnya.

Namun terkait dugaan alat kontrasepsi tersebut akan digunakan untuk pesta seks, Yogen mengatakan pihaknya belum tahu persis.

"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan masih utuh 10 kotak, kita amankan juga," ujarnya.

Penuturan penjaga rumah

Penjaga sekaligus pengelola rumah yang dijadikan lokasi acara, Tiar, menjelaskan kronolgi yang sesungguhnya terjadi.

Sekira dua atau tiga hari sebelum acara tersebut berlangsung, ia menerima telpon dari seorang wanita yang hendak menyewa rumah tersebut.

Namun demikian, si wanita yang menelpon ini beralasan hendak menyewa untuk keperluan acara ulang tahun dari sebuah kampus.

Namun ketika hari pelaksanaan, adalah private party yang berlangsung dan diwarnai dengan minuman keras.

"Saya kena tipu sama mereka, awalnya mereka bilang dari kampus buat acara ulang tahun. Makanya harga juga untuk pelajar, ternyata malah acara kaya gitu," kata Tiar pada wartawan di lokasi, Senin (6/6/2022).

Ketika ditanya estimasi jumlah peserta acara yang hadir, wanita tersebut hanya berujar tidak tahu.

"Pas ditanya itu (jumlah peserta) katanya mereka kurang tahu. Kemarin peserta yang hadir hampir 400, sedangkan kapasitas disini cuma 100 orang," tuturnya.

Berikut update terkait acara private party yang digerebek pihak kepolisian di kawasan Pesona Kahyangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/6/2022) dini hari. Terkait acara private party ini, pengelola merasa ditipu hingga polisi menemukan 10 kotak alat kontrasepsi.
Berikut update terkait acara private party yang digerebek pihak kepolisian di kawasan Pesona Kahyangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/6/2022) dini hari. Terkait acara private party ini, pengelola merasa ditipu hingga polisi menemukan 10 kotak alat kontrasepsi. (Istimewa via Tribun Jakarta)

Tiar pun mengaku sempat menegur pihak panitia acara tersebut.

"Sempat (negur) sih tapi kan udah banyak begitu mau bubarin, akhirnya datang dari pihak kepolisian yang bubarin," ucapnya.

Ditanya soal apakah pihaknya akan melaporkan panitia acara ini ke polisi, Tiar mengatakan hal tersebut adalah wewenang pemilik rumah.

"Tergantung pemilik rumah, kalau saya mah kan hanya penjaga saya," bebernya.

Tiar mengatakan bahwa kejanggalan acara ini mulai ia rasakan ketika hari pelaksanaan acara tersebut.

"Kaya tergesa-gesa gitu, ngomongnya acara jam 20.00 WIB, tapi jam 17.00 WIB belum ada persiapan," jelasnya.

"Acara itu aneh serba dadakan, mereka nyewanya dua atau tiga hari sebelum acara," timpalnya.

Bahkan, Tiar menyebut bahwa uang sewa sebesar Rp 5 juta belum dilunasi seluruhnya oleh pihak panitia acara yang diamankan petugas kepolisian.

"Belum lunas semua, malahan nombok pakai uang sayang pribadi," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, acara tersebut bukanlah pesta bikini.

Baca juga: Peserta Private Party di Depok Bayar Hingga Jutaan Rupiah, Kategori VIP Bonus Miras

"Sebenarnya adalah bukan pesta bikini, jadi pada ari Sabtu malam dapat informasi dari jajaran Intel Polda kemudian kita selaku Polres Depok yang kedapatan wilayah terkait pesta tersebut kita membackup jajaran Intel Polda ke lokasi," kata Yogen di Polrestro Depok, Senin (6/6/2022).

"Kita ke lokasi pada pukul sekitar jam 00.30 WIB pagi. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Kemudian di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga jadi kemudian kita lakukan pengamanan sementara saat itu untuk pengunjung kita data baik KTP maupun fotonya," sambungnya.

Yogen mengatakan, sejumlah orang yang merupakan panitia juga telah diamankan dari lokasi tersebut.

Pasalnya, acara yang dihadiri ratusan ornag itu tidak menyampaikan izin ke pihak kepolisian.

"Kemudian untuk panitia dan beberapa barang bukti yang ditemukan kita amankan dan akhirnya semuanya dibawa ke Polda untuk dilakukan klarifikasi oleh Intel Polda," jelasnya.

Menyoal kabar yang beredar bahwa lokasi pesta tersebut berada di Perumahan Pesona Khayangan, Yogen juga menepisnya.

"Di Pesona Depok Estate ya bukan Pesona Khayangan," tegasnya.

Dari lokasi, Yogen mengatakan pihaknya juga mengamankan beberapa alat pengeras suara untuk dijadikan barang bukti, hingga alat kontrasepsi.

"Kemarin kita amankan beberapa soundsystem dan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," tuturnya.

Namun terkait dugaan alat kontrasepsi tersebut akan digunakan untuk ajang seks bebas, Yogen mengatakan pihaknya belum tahu persis.

"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan masih utuh 10 kotak, kita amankan juga," pungkasnya.

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Kronologi Kasus Private Party Depok: Dalih Acara Kampus, Hingga Dugaan Ajang Mabuk dan Seks Bebas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas