Usut Pesta Kawula Muda di Depok, Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara
Pesta di dalam rumah mewah yang digelar di sebuah rumah mewah di Depok, Jawa Barat masih diusut kepolisian.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesta di dalam rumah mewah yang digelar di sebuah rumah mewah di Depok, Jawa Barat masih diusut kepolisian.
Akibat pesta yang tak mengantongi izin itu berbuntut pada pemeriksaan pada penyelenggara yang digelar event organizer. Bahkan beberapa orang sudah dimintai keterangan terkait pesta tak berizin itu.
"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan, termasuk penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (8/6/2022).
Zulpan menambahkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui penyelenggara mengakui kegiatan private party itu digelar tanpa mengantongi izin.
"Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," katanya.
Zulpan membeberkan, penyelenggaraan acara yang mengundang keramaian wajib meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Sebab, dalam pesta yang dihadiri 400 orang ini memiliki tarif tiket yang berbeda.
"Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer, ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya.
Meski begitu, polisi memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan pesta itu. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.
"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heores Baruno menerangkan harga tiket itu bervariatif. Untuk kelas tertinggi yakni VIP bisa mendapatkan bonus minuman keras (miras).
Baca juga: UPDATE Kasus Private Party di Depok: Polisi Tak Temukan Adanya Pesta Asusila Saat Penggerebekan
"(Harga tiket) berbeda-beda ya, ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol gitu," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Variasi harga yang ditawarkan panita yakni mulai kisaran Rp300 ribu hingga Rp8 juta. Meski begitu, Yogen belum memastikan lebih detil terkait harga tiket private party tersebut.
"Sekitar Rp 300 ribuan perorangan hingga Rp 8 jutaan. Kita belum ngecek juga," sambungnya.
Selain itu, Yogen menyebut saat penggerebekan pihaknya juga menemukan 10 kotak alat kontrasepsi di lokasi.
"Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras juga. Di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga. Kemarin kita ngambil beberapa sound system sudah diserahkan kepada pemiliknya melalui tanda terima. Ada juga alat kontrasepsi yang belum dipakai," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menggerebek ratusan remaja dalam acara private party di sebuah rumah besar kawasan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (5/6/2022) dini hari.
Hasil penelusuran, pesta pribadi ini digelar di sebuah rumah besar yang ada di Sukmajaya, Kota Depok.
Rumah tersebut bertingkat dua, memiliki lahan lebih dari 1.000 meter, serta bangunan seluas 800 meter.
Sejumlah fasilitas tersedia di rumah ini, mulai dari kamar yang jumlahnya cukup banyak, gazebo, kolam renang, hingga area barbeque.