Pemilik Restoran Minang 'Babiambo' Minta Maaf: Saya tidak Berniat Melecehkan
Sergio memang sengaja menuliskan nama babi dengan maksud agar pelanggan tidak merasa tertipu.
Editor: Dewi Agustina
"Saya belum bisa komen apapun, tapi setelah hasil pertemuan hari ini, saya akan update melalui kepala dinas ya. Saya belum bisa banyak komentar, setelah ditelusuri permasalahannya, kita lihat ya," terangnya.
Selain itu, hal ini pun turut disoroti oleh anggota DPR RI dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus.
Ia mengatakan prihatin mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara ini menyediakan aneka makanan dengan bahan dasar babi.
Kemudian pemilik juga mempromosikan melalui platform daging pesan antar dengan aneka masakan Minang non halal.
Tindakan pemilik restoran yang melibatkan nasi Padang dengan menu babi ini ditegaskannya tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
Menurutnya, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Sehingga pemakaian nama menu nasi Padang non halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Ia pun menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya.
Lantaran mengabaikan etika, merusak tradisi dan citra masakan Padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau, ia mendesak pemilik restoran untuk meminta maaf dan menutup usahanya.
Ia pun turut mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut izin restoran tersebut.
"Saya minta restoran itu ditutup," kata Guspardi.
Baca juga: Pemilik Restoran Jual Menu Nasi Rames Babiambo di Kelapa Gading Dibawa ke Polsek
Pihak kepolisian juga langsung bergerak cepat terkait restoran makanan khas Minang berbahan dasar daging babi tersebut.
Petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat sore langsung bergerak cepat usai publik dihebohkan dengan sebuah rumah makan padang yang diduga menjual olahan daging babi dengan mendatangi rumah pemilik rumah makan tersebut.