Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Peduli Aksi Demo Buruh Didengar DPR Atau Tidak, Kalau Punya Hati Nurani, Silakan Keluar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak peduli jika aksi demo buruh yang berlangsung di kawasan DPR, Senayan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Peduli Aksi Demo Buruh Didengar DPR Atau Tidak, Kalau Punya Hati Nurani, Silakan Keluar
Mario Christian Sumampow
Aksi demo buruh berlangsung di kawasan DPR, Senayan, Rabu (15/6/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak peduli jika aksi demo buruh yang berlangsung di kawasan DPR, Senayan hari ini diterima oleh anggota DPR atau tidak. 

Hal tersebut disampaikan Said di konferensi persnya dalam aksi demo, di kawasan Senayan, Rabu (15/6/2022). 

Said juga menambahkan jika anggota DPR benar punya hati nurani, ia yakin para anggota parlemen tersebut akan keluar menyambut dan mendengar aspirasi mereka. 

"Tak penting aksi kali ini diterima atau tidak. Ada anggota DPR atau tidak, tidak peduli. Kalau (anggota DPR) punya hati nurani, silakan keluar," ujar pria yang juga merupakan Presiden Partai Buruh ini.

Aksi demo yang disebutkan oleh Said diikuti hampir 10 ribu massa aksi ini membawa beberapa poin tuntutan. 

Baca juga: Demo Massa Buruh Ricuh, Said Iqbal: Tidak Ada yang Ditahan, Hanya Salah Paham

Pertama, buruh menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas.

Berita Rekomendasi

Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang.

Kemudian, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas