Nasib Sopir Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Bui
Insiden tabrakan yang menewaskan bocah berumur 5 tahun di Pancoran, Jakarta Selatan, berbuntut panjang Sopir mobil Honda Jazz ditetapkan tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
![Nasib Sopir Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Bui](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nasib-sopir-tabrak-bocah-5-tahun-di-pancoran-hingga-tewas-jadi-tersangka-dan-terancam-6-tahun-bui.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Insiden tabrakan yang menewaskan bocah berumur 5 tahun di Pancoran, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.
Sopir mobil Honda Jazz penabrak bocah kini harus menerima nasibnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial IAR (34) terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00(dua belas juta rupiah).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit membenarkan penetapan status IAR.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Viral Honda Jazz Merah Tabrak 10 Motor yang Terparkir di Depan SMK Negeri Pemalang
AAR ditetapkan tersangka setelah penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada sore tadi.
"Dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Sudah ditahan," terang Sigit.
Kronologi: Diduga Sopir Main HP saat Mengemudi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pancoran Timur Raya, Kalibata, Pancoran, pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Mobil yang dikemudikan IAR menabrak dari belakang motor yang dikendarai seorang bapak berinisial MR (38) yang membonceng anaknya, AAR (5) hingga terpental ke kolong mobil.
Akibat kecelakaan itu, AAR mengalami luka berat dan nyawanya tidak tertolong.
Insiden kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV dan video rekamannya viral di media sosial.
Warga sekitar bernama Yudi mengaku menyaksikan kejadian nahas tersebut.
Baca juga: Saksi di Lokasi Sebut Sopir Honda Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran, Bermain Hp Saat Berkendara
Ia menilai IAR lalai karena mengemudikan mobilnya sambil bermain handphone (HP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.