Heboh Event Bungkus Night di Jakarta Selatan, Polisi Duga Acara Serupa Pernah Digelar Penyelenggara
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki heboh rencana acara party bertajuk Bungkus Night Vol 2 yang digelar sebuah grup hiburan malam.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki heboh rencana acara party bertajuk Bungkus Night Vol 2 yang digelar sebuah grup hiburan malam Urbanica Group.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa manajer dan admin Instagram yang diamankan tak lama setelah poster acara itu viral di media sosial.
Acara itu juga memuat jargon promosi yang vulgar seperti '250K Include Room'.
"Sudah enam saksi diperiksa. Ada dari penyelenggara dan juga admin IG yang promosikan acara," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Ridwan menyebut dalam penyelidikan ini pihaknya juga mendalami kemungkinan bahwa acara itu bukan pertama kalinya terselenggara.
Sebab, dalam poster yang viral terpampang jelas bahwa gelaran itu tertulis Volume 2, yang artinya diduga bahwa event serupa pernah digelar.
"Kita lagi dalami, kalau ada volume 2 berarti kan volume 1 ada. Kita lagi nanya sih, apakah sudah pernah sebelumnya," kata Ridwan.
Baca juga: Viral Poster Acara Bungkus Night di Jakarta Selatan, Digelar di Tempat Spa, Dua Orang Diamankan
Meski demikian, Ridwan enggan membeberkan lebih lanjut perihal dua sosok yang ditangkap yakni manajer dan admin Instagram hamilton.urbanica.
"Iya kan kita ngembangin nanya siapa aja yang terlibat, jadi kita kembangin," ujarnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.
Acara itu diselenggarakan sebuah grup hiburan malam bernama Urbanica.
Dalam poster itu, tertulis event itu digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni mendatang.
Baca juga: Geger Bungkus Night, Acara yang Diduga Bernuansa Sensual, 2 Orang Ditangkap, Siapa Mereka?
Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.
Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon promosi bernada sensual di antaranya 'Beyond Your Wildest Sexpetation'.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi angkat bicara. Ia mengaku jika pihaknya belum menerima permohonan izin terkait acara Bungkus Night Vol. 2 itu
"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).
Disinggung soal acara yang diduga akan bermuatan sensualitas, Budhi menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penerbitan izin acara itu.
Baca juga: Pesta Bungkus Night Viral, Polisi Tangkap 2 Orang di TKP, Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi
Menurutnya, jika dalam pengajuan izin ditemukan ada pelanggaran pihaknya tak akan menerbitkan izin acara tersebut.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," imbuh Budhi.
Melansir postingan akun event @Hamilton.Urbanica di Instagram, Jumat (17/6/2022), acara itu mematok biaya untuk mendapatkan benefit sejumlah fasilitas. Meski event ini gratis, dalam poster itu tiap pengunjung yang berminat mendapat fasilitas lebih dikenakan charge sebesar Rp 250 ribu.
"Special Offer! 250K Bungkus Include Room," tulis akun hamilton.urbanica.
Belum diketahui benefit atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.
Tak hanya itu, terdapat jargon promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postingan itu.
"Datang dan bungkus mana aja yang lo suka," tulis keterangan poster itu.